Dua Pelaku Dan 1500 Gram Ganja Diamankan Polres Bungo.

 


Dua Pelaku Dan 1500 Gram Ganja Diamankan Polres Bungo.


Bungo, GB - Lagi-lagi, Satresnarkoba Polres Bungo mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu. Pada saat mengamankan Pelaku, polisi juga mengamankan 1500 gram Narkoba jenis sabu disebuah kontrakan milik pelaku, yang beralamat di Perumnas, Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo, Kamis (25/06/20).

"Kedua pelaku diamankan berdasarkan laporan. Dan, setelah dilakukan pengeledahan dirumah kontrakannya, 1500 Gram Ganja ditemukan dirumahnya," ujar Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji, SIK, melalui Paur Humas Polres Bungo, M. Nur.

Dari hasil pengeledahan yang dilakukan dirumah kontrakan pelaku yang disaksikan oleh RT setempat, Tim menemukan juga beberapa barang bukti lainnya milik pelaku.

"Pada saat penangkapan terhadap dua orang orang pelaku, Tim langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat, dan menemukan beberapa barang bukti lainnya, yang diduga milik pelaku," lanjut M. Nur.

-1(satu) buah tas kulit warna hitam merk FLAMBEE yang berisi paket daun ganja kering yang dililit lakban warna coklat.
-1(satu) kantong asoi plastik warna bening yang berisi paket daun ganja kering yang dililit lakban warna coklat.
-1(satu) kantong asoi plastik warna hitam yang berisi 15(lima belas) paket warna hitam yang berisi daun ganja kering.
-1(satu) unit handpone merk Samsung warna putih dengan imei 1 (35877206044679) imei 2 (358772060449677).
-1(satu) unit sepeda motor merk Honda astrea warna hitam dengan nopol. BH 4487 KF.
Dengan berat Narkoba yang ditemukan sementara 1500 gram.

Selanjutnya, Tim Opsnal mengumpulkan barang bukti yang di temukan dan membawa tersangka ke mapolres bungo guna pengusutan lebih lanjut. (ST)