Tim Jatanras Reskrim Polres Bungo, Aman 3 Pelaku Tindak Pidana Pencurian.

 


Tim Jatanras Reskrim Polres Bungo, Aman 3 Pelaku Tindak Pidana Pencurian.


Bungo, GB - Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Bungo berhasil mengamankan 3 (tiga) Orang pelaku Tindak pidana Pencurian serta pelaku penadah barang curian.

Ketiga pelaku yang diamankan, NP (24), warga Dusun Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo. Dan, TR (27) warga Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Kabupaten Bungo, yang dikenakan pasal 480. Serta, AM (40), warga Dusun Maju Jaya, Kuamang Kuning unit 6, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo.

Ketiga pelaku diamankan petugas, karena telah melakukan pembobolan kantor Dinas Catatan Sipil Kabupaten Bungo, pada hari Selasa tanggal 26 Mei 2020, pada pukul 10.00 wib.

Kapolres Bungo, AKBP. TRrisaksono Puspo Aji, SIK, melalui Paur Humas Polrea Bungo, IPTU. M. Nur mengatakan, Berdasarkan laporan warga, petugas langsung mengamankan satu orang pelaku, yang pada saat itu sedang berada di kantor Dinas Catatan Sipil Kabupaten Bungo. Melalui pengembangan, petugas kembali mengamankan satu pelaku, tepatnya ditaman hijau kota Bungo, beserta alat bukti.

"Dari laporan, anggota Jatanras Satreskrim Polres Bungo langsung melakukan penyelidikan di lapangan, dan mendapatkan informasi bahwa  pelaku sedang berada di Kantor Dinas Dukcapil. Kemudian, Tim Jatanras Polres Bungo langsung menuju ke TKP, untuk melakukan penangkapan," kata M. Nur.

Lanjut M. Nur, melalui pengembangan pelaku, Tim Jatanras kembali mengamankan satu pelaku, yang pada saat itu sedang berada ditaman Hijau, dan satu pelaku serta alat bukti diamankan lagi di jalan pelita unit 6, Kecamatan Pelepat Ilir.

"Dari pengembangan pelaku, Tim Jatanras Satreskrim Polres Bungo berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku yang sedang berada di Taman Hijau, Kecamatan Pasar Bungo, dan di Jalan Pelita Unit 6 Kecamatan Plepat Ilir," lanjut M. Nur.

Dari tangan pelaku, Tim Satreskrim Polres Bungo berhasil mengamankan barang bukti :
-2 (dua) unit Laptop Merk TOSHIBA warna Coklat
-1 (satu) unit Laptop Merk TOSHIBA warna Silver
-1 (satu) unit Laptop Merk TOSHIBA warna Merah
-1 (satu) unit Laptop Merk TOSHIBA warna Hitam
-1 (satu)  unit Hp Merk Xiomi wana Hitam
-1 (satu)  unit Hp merk Oppo warna Putih
-1 (satu)  unit Hp merk Oppp warna Putih. 

Selanjutnya, ketiga pelaku telah diamankan di Polres Bungo, guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. (AB)