Kunjungi Tanggamus, Kakanwil Kemenkum HAM Lampung Bahas Manggis Saburai Tanggamus

 


Kunjungi Tanggamus, Kakanwil Kemenkum HAM Lampung Bahas Manggis Saburai Tanggamus


Kota Agung, GB - Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani menerima Kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Danan Purnomo, ke Kantor Bupati Tanggamus, Kota Agung, Rabu (5/8/20).

Dalam kunjungan tersebut, Kakanwil Provinsi Lampung, Danan didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fatmawati, dan Kalapas Kelas IIB Kota Agung, Benny Nurrahman.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Danan membahas mengenai potensi indikasi geografis yang ada di Kabupaten Tanggamus dan upaya pengharmonisasian Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus.

Menurutnya, Kabupaten Tanggamus memiliki beberapa potensi indikasi geografis, dimulai dari potensi pertambangan dan energi, potensi pariwisata, dan potensi perkebunan serta peternakan, yang sangat baik untuk dikembangkan.

"Diketahui, Kabupaten Tanggamus memiliki potensi indikasi geografis yang amat besar di bidang perkebunan khususnya buah Manggis Saburai Tanggamus yang telah banyak diekspor ke beberapa negara," kata Danan.

Lanjut Danan, Kabupaten Tanggamus telah mendaftarkan Manggis Saburai Tanggamus ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, untuk menjadi Indikasi Geografis dari Kabupaten Tanggamus. 

"Ada beberapa proses yang dibutuhkan hingga Manggis Saburasi Tanggamus nantinya memiliki kekuatan hukum. Untuk itu diperlukan penjelasan mengenai SOP proses produksi, metode yang digunakan dalam pengawasan kualitas dari Manggis Saburai Tanggamus, sampai dengan pembuatan Kartu Anggota untuk seluruh anggota organisasi masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Manggis Saburai Tanggamus," terangnya.

Sementara Bupati Hj. Dewi Handajani menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan kepedulian Kanwil Kemenkum HAM terhadap Kabupaten Tanggamus.

Selanjutnya Bupati berharap proses pendaftaran perlindungan Indikasi Geografis Manggis Saburai Tanggamus dapat segera selesai.

"Kami berharap proses pendaftarannya secepatnnya dapat diselesaikan, sehingga Manggis Saburai Tanggamus memiliki kekuatan hukum, dan menjadi kebanggaan Kabupaten Tanggamus serta akan lebih dikenal oleh masyarakat," pungkas Bupati. 

Turut hadir Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, Kajari David P Duarsa, Wakapolres Kompol Heti Fatmawati, Pasiops Kodim 0424 Kapten Redi Kurniawan dan Kabag Hukum Setdakab Tanggamus Arif Rahmat. (Hasbuna)