Antisipasi Covid 19, Tanjab Barat Masih Perketat Pintu Masuk Jalur Laut

 


Antisipasi Covid 19, Tanjab Barat Masih Perketat Pintu Masuk Jalur Laut

 


Tanjab Barat, GB- Dinas Perhubungan Tanjab Barat tidak mau kecolongan. Karena itu mereka  meminta setiap penumpang yang datang dan keluar, harus melengkapi diri dengan surat keterangan nonreaktif rapid test. Hal tersebut sebagai pencegahan dan antisipasi penyebaran virus corona di Kabupaten Tanjab Barat.

Kepala Dinas Perhubungan Tanjab Barat, Syamsul Jauhari mengatakan, surat keterangan nonreaktif dari uji cepat  harus dimiliki penumpang kapal tersebut diberlakukan sejak awal April lalu. Baik itu melalui jalur perairan Pelabuhan Roro maupun LASDP Kuala Tungkal.  Sedangkan aturan cek suhu tubuh penumpang ketika masuk dan keluar kapal masih tetap diberlakukan. "Penumpang harus ikuti protokol kesehatan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (13/10/2020).

Bagi penumpang tidak memiliki surat keterangan rapid test tidak diizinkan masuk kapal. Aturan ini sudah dikoordinasikan dengan pihak PT. ASDP Cabang Batam. Aturan ini merupakan syarat perjalanan orang transportasi sungai atau laut sesuai SE Gugus Tugas COVID-19 Nasional Nomor: 09 Tahun 2020 yaitu Surat Keterangan Hasil Rapid Test nonreaktif. 

"Tetap diminta suket bebas rapid test terutama penumpang dari Batam oleh petugas kesehatan di posko Covid-19 pelabuhan,"  katanya.(bos)