Jakarta, GB- Kabar gembira dari Garuda Indonesia. Maskapai Indonesia tersebut menyambut baik stimulus subsidi penerbangan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara ( PJP2U ). Maskapai pelat merah ini mengaku siap mengimplementasikan peniadaan tarif Passenger Service Charge (PSC) pada komponen tarif tiket pesawat terhitung mulai tanggal 23 Oktober 2020 hingga akhir tahun, 31 Desember 2020.
Namun, hanya untuk 10 bandara yang dilayani Garuda Indonesia dari 13 bandara yang mendapat subsidi pemerintah tersebut.
"Di tengah tantangan kinerja industri penerbangan pada masa pandemi COVID-19 ini, hadirnya stimulus PJP2U ini tentunya menjadi langkah signifikan yang kami harapkan dapat mendukung upaya pemulihan kinerja maskapai penerbangan khususnya guna meningkatkan minat masyarakat untuk kembali menggunakan layanan transportasi udara," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan resminya seperti dilansir detikcom, Kamis (22/10/2020).
Ia berharap kebijakan stimulus ini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan tren pergerakan penumpang pada penerbangan domestik.(bos)