Baru Kabid dan Kasi Yang Dipanggil, Ahmad Fauzan: Itu Pun Hanya Sebatas Klarifikasi Saja

 


Baru Kabid dan Kasi Yang Dipanggil, Ahmad Fauzan: Itu Pun Hanya Sebatas Klarifikasi Saja

Gemabangsa.id, Muarojambi- Kejaksaan Negeri Muarojambi melalui Kasi Intel Ahmad Fauzan menyatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Muarojambi M Syafei belum pernah diperiksa kejaksaan terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Dia membantah telah memberikan statemen yang menyatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muarojambi tersebut diperiksa.

"Sudah dua kali diperiksa itu keliru," tegasnya kepada wartawan, Sabtu (23/01/2021).

Fauzan mengatakan, sampai saat ini baru dua orang pejabat di DLH Muarojambi yang dipanggil dan keduanya memenuhi panggilan pihaknya. Tetapi pemanggilannya  hanya sebatas dimintai keterangan dan klarifikasinya saja.

"Bukan  diperiksa seperti yang diberitakan sejumlah media online," ujarnya.

"Dua orang tersebut, yakni Kabid dan Kasi di DLH," sambungnya.

Kembali Ahmad Fauzan memastikan Kepala Dinas LH Muarojambi M Syafei sama sekali belum dimintai keterangan oleh pihak Kejari Muarojambi. 

"Intinya masih proses klarifikasi pihak - pihak dan belum meminta keterangan dari Kadis LH," tegasnya. 

Sedangkan untuk pasal yang dilanggar pada dugaan pemalsuan SPPD di DLH Muarojambi, dirinya juga belum bisa mengatakan. Karena harus digali lebih dalam agar tidak terjadi kekeliruan. 

"Karena dalam menentukan pasal yang dilanggar haruslah jelas dan terang terlebih dulu. Bahwa perbuatan yang dilakukan oleh subjek hukum tersebut sudah termasuk dalam kategori memenuhi kualifikasi suatu tindak pidana atau tidak," paparnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kadis LH Muarojambi, M. Syafei. Dia mengatakan,  tidak pernah ada pemanggilan terhadap dirinya oleh pihak Kejari Muarojambi, baik dimintai keterangan ataupun klarifikasi terkait permasalahan (SPPD)  tersebut. Akan tetapi ia tidak menampik adanya pemanggilan terhadap Kabid dan Kasinya oleh pihak Kejari Muarojambi. 

"Benar sampai saat ini tidak ada saya dipanggil oleh pihak Kejari Muarojambi. Tapi, kalau Kabid dan Kasi saya memang benar ada dimintai keterangannya oleh pihak Kejari Muarojambi," katanya.(bos)