Dituduh Perusahaan Curi Sawit, Warga Suak Putat Tutup Jalan Menuju PT Kirana

 


Dituduh Perusahaan Curi Sawit, Warga Suak Putat Tutup Jalan Menuju PT Kirana

 

Gemabangsa.id, Muarojambi- Warga RT 09 Desa Suak Putat melakukan aksi  pemblokiran jalan menuju PT Kirana. Aksi tersebut dilakukan warga karena tak terima dua anggotanya dituduh mencuri  tandan buah segar milik perusahaan perkebunan sawit tersebut. Di lokasi warga memblokade jalan dengan menggunakan kayu panjang. Yang membuat kendaraan yang akan menuju perusahaan Kirana maupun sebaliknya tidak bisa lewat.

"Dua orang dari warga kami dituduh mencuri buah sawit milik perusahaan. Kami tidak terima tuduhan itu. Terus terang kami merasa tidak percaya atas tuduhan itu," kata Arif, ketua Kelompok Tani Teratai kepada wartawan, Kamis (21/01/2021).

Ia menambahkan kedua warga tersebut ditangkap di jalan lintas. Bukan ditempat kejadian. "Makanya kami melakukan portal agar pihak perusahaan bisa mengeluarkannya. Paling tidak kendaraannya dulu menjelang proses hukum keduanya jelas," kata Arif.

Kedua warga Suak Putat yang ditangkap adalah Samirin sebagai sopir dan Nur Safii sebagai tukang muat buah. Informasi yang diterima Arif, keduanya ditangkap jauh dari lokasi yang dituduhkan. "Katanya kedua orang ini sudah di intai, setelah dijalan as baru ditangkap, tapi saya juga tidak tahu kejadian yang sebenarnya seperti apa. Kita ikuti saja proses hukumnya," ungkapnya.

Akibat Kasus ini warga akhirnya melakukan blokade  jalan menuju  perusahaan dengan memportalnya. Hal ini agar kendaraan milik perusahaan tidak boleh lewati jalan tersebut sebelum duduk perkaranya jelas.

"Kalau kendaraan warga dan KUD silakan lewat, tapi kalau kendaraan perusahaan putar balik, silakan cari jalan lain," kata Arief.

Dalam pertemuan dengan pihak perusahaan yang dihadiri Humas PT Kirana, Eko Bayu  belum temukan solusi. Warga tetap meminta agar kendaraan yang dikemudikan Samirin dikeluarkan. Karena kendaraan itu digunakan untuk buah sawit anggota koperasi. Pihak perusahaan hanya berjanji akan mengeluarkannya dan minta waktu satu minggu untuk memprosesnya. Namun hingga  kemarin, perusahaan tak kunjung membantu. Bahkan Humas PT Kirana bersih keras agar aparat kepolisian melakukan tindakan hukum kepada keduanya karena dianggap telah merugikan pihak perusahaan.(bos)