Cegah Aktifitas PETI, Bhabinkamtibmas Himbau Masyarakat Tidak Lakukan PETI Gunakan Alat Berat

 


Cegah Aktifitas PETI, Bhabinkamtibmas Himbau Masyarakat Tidak Lakukan PETI Gunakan Alat Berat


Gemabangsa.id, Bungo - Dengan maraknya Pertambangan Emas Tampa Izin (Peti) di wilayah Kabupaten Bungo Provinsi Jambi, Bhabinkamtibmas Polsek Limbur Lubuk Mengkuang.

Bripka Rizki Chandra menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, untuk tidak melakukan Pertambangan Emas Tampa Izin (Peti) mengunakan alat berat, karena akan merusak lingkungan dan mengakibatkan kebanjiran serta mencemarkan air Batang Tebo, Kamis (11/02). 

"Kita menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang supaya tidak melakukan Pertambangan Emas Tampa Izin (Peti), karena kita menghimbau kepada masyarakat sesuai perintah dari Kapolda Jambi," ujar Bripka Rizki Chandra, Bhabinkamtibmas Polsek Limbur Lubuk Mengkuang. 

Hal tersebut juga dikatakan Kapolsek Limbur Lubuk Mengkuang, IPTU TT Munthe, SH, MH. Dirinya menyebutkan bahwa ancaman bagi pelaku PETI, dapat dihukum dengan sanksi pidana.

"Siapa yang melakukan Pertambangan Emas Tampa Izin (Peti) melanggar undang-undang no 4 tahun 2009, diancam 10 tahun penjara dan denda 10 miliar," Pungkas Kapolsek Limbur Lubuk Mengkuang. IPTU. TT. MUNTHE. SH. MH. ( Gus )