DPRD Muarojambi Sesalkan Penolakan Pasien di RSUD Ahmad Ripin

 


DPRD Muarojambi Sesalkan Penolakan Pasien di RSUD Ahmad Ripin

Gemabangsa.id, Muarojambi -Anggota DPRD Kabupaten Muarojambi Usman Halik menyesalkan pihak Dinas Kesehatan dan RSUD Ahmad Ripin Kabupaten Muarojambi yang menolak pasien yang akan mendapatkan penanganan medis.

"Seharusnya hal itu tidak perlu terjadi. Apalagi pasiennya tengah hamil dan warga Muarojambi," kata Usman dari Fraksi PDIP, Rabu (28/7/2021).

Usman yang juga ketua  Komisi III DPRD Muarojambi mengungkapkan bahwa dirinya tergabung dibawah pansus penggantian Direktur RSUD Ahmad Ripin beberapa waktu lalu dan semua direktur rumah sakit di Muarojambi telah mereka dipangil. Termasuk Kepala Dinas Kesehatan Muarojambi. Dalam pertemuan itu pihaknya meminta jangan sampai ada penolakan pasien.

"Baik itu pasien Covid-19 maupun pasien penyakit umum. Dan harus dilakukan penanganan terlebih dahulu, seadainya pasien tidak miliki kartu BPJS, Jamkesmas dan Jambkesda tetap dilakukan penanganan terlebih dahulu," terang Usman.

Ia juga mengatakan, mereka dari DPRD Kabupaten Muarojambi tiap tahun telah menganggarkan belasan miliar untuk fasilitas kesehatan tersebut dan bisa dimanfaatkan.

"Kami sangat menyesalkan, kenapa ada penolakan seperti itu, terkait penolakan itu juga hingga hari ini belum ada konfirmasi ke kami, DPRD.  Kami akan melakukan penindakan terhadap kejadian itu,"ungkapnya.

Selanjutnya pihaknya akan membahas anggaran perubahan dan memanggil Dinas Kesehatan dan Dirut RSUD Ahmad Ripin apa kendalanya sehingga melakukan penolakan pasien tersebut.

Ia berharap kedepannya jangan sampai masyarakat Muarojambi tidak mendapatkan pelayanan kesehatan karena itu sudah melanggar undang-undang.

"Kami juga meminta Bupati Muarojambi Masnah Busro meninjau ulang terhadap pejabat Dinas Kesehatan dan RSUD yang sengaja melalaikan pelayanan kesehatan terhadap msayarakat,"tutupnya.(dar)