Kabur Dari Kejaran Petugas, Zikri Di Door Petugas

Kabur Dari Kejaran Petugas, Zikri Di Door Petugas


Gemabangsa.id, Tebo - Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo, bersama Tim Jajaran Polsek Rimbo Bujang, berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pencurian, Selasa (27/7/21).

Pelaku yang diamankan, adalah Zikri Romadhon (21), warga Desa Pulau Temiang, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, diamankan petugas, pada saat sedang bermain kartu didekat rumahnya.

"Ya, pelaku kita amankan, pada saat Tim mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang bermain kartu di salah satu warung dekat rumah," kata Kapolsek Rimbo Bujang, IPTU Cindo Kottama, S.Trk.

Dikatakan Kapolsek, ketika hendak diamankan petugas, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur, pada saat pelaku berusaha kabur, ketika hendak kabur dari kejaran petugas.

"Pelaku terpaksa kita lumpuhkan, karena mencoba untuk kabur dari kejaran petugas," ujarnya.

Dari hasil penangkapan terhadap terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 (Satu) Unit Sepeda motor merk Honda Scoppy warna hitam putih (Alat yang digunakan), 1 (satu) Unit Handphone merk Samsung A.31 warna Biru (Barang hasil kejahatan), diamankan dimapolsek Rimbo Bujang.

"Atas perbuatan pelaku, pelaku terancam dengan dengan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman diatas 5 tahun penjara," pungkasnya. (ST)