Gemabangsa.id, Bungo - Nama Kasat Res Narkoba Polres Bungo, IPTU Riko Saputra dicatut oleh orang yang tak bertanggung jawab dalam kasus penyelesaian kasus narkoba yang telah ditangkap oleh Sat Resnarkoba pada beberapa waktu yang lalu.
Pelaku mengatasnamakan Kasat Res Narkoba, IPTU Riko Saputra, untuk meminta uang kepada istri tersangka narkoba yang saat ini mendekam disel tahanan Polres Bungo sebesar Rp. 50 juta, agar tersangka berinisial MT bisa dibebaskan.
Kasat Res Narkoba Polres Bungo, IPTU Riko Saputra melalui Kasi Humas Polres Bungo, AKP M. Nur mengatakan, pihaknya tengah menangani kasus penipuan tersebut.
Dalam modusnya, pelaku meminta uang kepada istri dari salah seorang tersangka Narkoba yang ditangkap oleh Satresnarkoba, sebagai pelaku Bandar Narkoba, yang mengatasnamakan Kasat Res Narkoba Polres Bungo dan Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono.
"Saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Korban sudah melapor ke Polres Bungo karena telah ditipu oleh pelaku," kata M. Nur, Minggu (15/06/2025).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bungo IPTU Riko Saputra menjelaskan, kasus ini diketahui setelah korban yang merupakan istri dari tersangka kasus narkoba itu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bungo.
Dari keterangan korban, pelaku menghubungi keluarganya dan meminta uang Rp. 50 juta dengan mengatasnamakan Kasar Narkoba dan dikuatkan dengan nama Kapolres Bungo, dengan alasan untuk membebaskan suami korban.
"Modusnya, setelah ada penangkapan terhadap tersangka MT (suami dari korban), pelaku menghubungi keluarga yang bermasalah. Kemudian meminta uang untuk pengurusan agar dapat di keluarkan, dengan mengatasnamakan saya, dan dikuatkan dengan ada yang mengatasnamakan pak kapolres juga," jelas Kasat Narkoba Polres Bungo, IPTU Riko Saputra.
Karena mengatasnamakan Kasat Narkoba dan Kapolres Bungo, terang Kasat, dirinya langsung mengirimkan uang Rp. 50 juta kepada pelaku.
"Korban ini yakin karena mengatasnamakan Kapolres dan Saya, langsung dikirim ke pelaku sebanyak Rp. 50 juta," terangnya.
Hingga saat ini, pihaknya tengah melakukan pemanggilan terhadap korban untuk dimintai keterangan. Bukti berupa tangkapan layar dari pelaku yang meminta uang kepada korban sudah diamankan petugas.
"Saat ini kami sudah mengambil tangkapan layar whatsap pelaku dan korban, serta bukti nomor rekening yang dikirimkan pelaku ke korban," ungkapnya.
Setah kami cek Post, tambah Kasat, pelaku bukanlah di Bungo, Jambi, melainkan berada di Provinsi Jawa Barat.
"Kami lakukan penyelidikan, pelaku tidak berada di Bungo, melainkan di Jawa Barat," tambahnya.
Pihaknya tengah melakukan pengusutan terkait kasus penipuan yang mengatasnamakan dirinya dan Kapolres Bungo.
"Kita masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini," tutupnya. (***)