Kapolres Nagekeo ke Keluarga Almarhum Vian Ruma: Kami Datang Untuk Minta Persetujuan Ekshumasi dan Autopsi kepada Keluarga

Kapolres Nagekeo ke Keluarga Almarhum Vian Ruma: Kami Datang Untuk Minta Persetujuan Ekshumasi dan Autopsi kepada Keluarga



Gemabangsa.id, Nagekeo, NTT - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nagekeo, AKBP Rachmat Muchamad Salihi, bersama jajaran mendatangi kediaman keluarga almarhum Rudolfus Oktafianus Ruma atau yang akrab disapa Vian Ruma di Desa Ngera, Kecamatan Keo Tengah, Kabupaten Nagekeo, Sabtu, (27/9/2025).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka silaturahmi sekaligus menyampaikan secara langsung perkembangan penanganan kasus kematian almarhum Vian Ruma. Dalam kesempatan itu, Kapolres juga meminta persetujuan serta kerelaan pihak keluarga untuk dilakukan ekshumasi (pembongkaran makam) dan autopsi terhadap jenazah guna mencari titik terang penyebab kematian.

“Hari ini kami datang ke rumah almarhum, selain untuk bersilaturahmi, kami dari pihak kepolisian juga meminta persetujuan dan kerelaan keluarga agar mengizinkan kami dalam waktu dekat ini melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap mendiang Vian. Tujuannya agar penyelidikan kasus ini bisa lebih terang dan jelas,” ujar AKBP Rachmat Muchamad Salihi di hadapan keluarga.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa secara hukum, autopsi bisa dilakukan tanpa persetujuan keluarga apabila terdapat dugaan kuat adanya kematian yang tidak wajar. Namun, pihaknya tetap memilih langkah persuasif dengan mengedepankan pendekatan kekeluargaan.

“Sebenarnya, kalau ada dugaan kuat kematian tidak wajar, autopsi itu tidak membutuhkan persetujuan keluarga. Tetapi kami tetap menghormati keluarga, sehingga kami memilih datang langsung untuk meminta restu dan kerelaan. Harapannya, langkah ini bisa diterima dengan baik,” tambahnya.

Respons Keluarga

Pihak keluarga yang diwakili adik kandung almarhum, Rikardus Mbusa, menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kapolres beserta jajaran. Ia menilai kehadiran aparat negara langsung di tengah keluarga merupakan bentuk kepedulian serta keseriusan dalam mengusut kasus ini.

“Terima kasih kepada Kapolres Nagekeo dan jajaran yang sudah datang. Artinya, negara hadir dan mendengar langsung suara kami sebagai keluarga sekaligus masyarakat,” ujar Rikardus.

Terkait permintaan autopsi, Rikardus menegaskan bahwa pihak keluarga akan terlebih dahulu melakukan musyawarah internal sebelum memberikan jawaban resmi.

“Mengenai permintaan untuk autopsi, kami keluarga akan duduk bersama, berdiskusi, dan hasilnya akan kami sampaikan kembali kepada pihak kepolisian dalam waktu 1 atau 2 hari mendatang,” ungkapnya.

Penanganan Kasus Masih Berlanjut

Dalam kesempatan itu, Kapolres Nagekeo juga membeberkan perkembangan penyelidikan. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 23 orang saksi terkait kasus kematian Vian Ruma. Tidak menutup kemungkinan jumlah saksi akan bertambah seiring dengan pendalaman barang bukti yang sedang dilakukan.

“Kami mohon doa dan restu dari keluarga agar penanganan kasus ini berjalan baik. Semoga kedatangan kami hari ini memberi makna, sekaligus keluarga dapat memberikan persetujuan dan kerelaan agar proses ekshumasi dan autopsi bisa segera dilaksanakan,” jelas AKBP Rachmat.

Pantauan media, dalam kunjungan Kapolres ke rumah duka tersebut turut hadir jajaran pejabat utama Polres Nagekeo, antara lain: Kabag Ops Polres Nagekeo AKP Serfolus Tegu, Kasat Reskrim Iptu Fajar E. Cahnyono, Kapolsek Nangaroro Iptu Juliardi Sinambela, serta sejumlah anggota kepolisian lainnya. Selain itu, turut hadir juga Tokoh Masyarkat setempat Kornelis Gade.