![]() |
| Poto : Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono mengecek izin penggunaan alat berat |
Gemabangsa.id, Bungo - Untuk menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin di Kabupaten Bungo, Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono melakukan Patroli malam disekitar wilayah yang rentan dilakukan penambangan Emas Ilegal.
Langkah ini dilakukan, guna memastikan pergerakan Truk pengangkut alat berat yang kerap melintas, tidak digunakan untuk pertambangan Emas Ilegal.
Baca Juga :
https://www.gemabangsa.id/2025/10/kapolres-bungo-tinjau-perbaikan.html
https://www.gemabangsa.id/2025/10/perketat-pengawasan-tambang-emas-ilegal.html
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengatakan, patroli yang dilakukan karena seringnya menerima laporan adanya alat berat jenis ekskavator yang masuk lagi ke lokasi penambangan emas tanpa izin (peti) diwilayah Kecamatan Rantau Pandan dan Bathin III Ulu.
"Malam ini kita melakukan patroli malam karena sering menerima laporan, adanya alat berat yang kerap masuk jika malam hari menju wilayah Kecamatan Rantau Pandan dan Bathin III Ulu," kata AKBP Natalena Eko Cahyono, Rabu (29/10/2025) malam.
Baca Juga :
https://www.gemabangsa.id/2025/09/mantapkan-zero-peti-program-kapolres.html?m=1
Dijelaskannya, patroli yang dilakukan guna melihat dan mengecek setiap alat berat jenis eksavator yang melintas, untuk tidak digunakan untuk keperluan Penambangan Emas Ilegal.
"Akan kita cek setiap alat berat yang melintas, dan dipertanyakan kegunaan dan tujuan alat berat tersebut, agar tidak digunakan untuk PETI," jelasnya.
Tidak hanya pengecekan izin dari alat berat yang melintas, Kapolres Bungo juga akan mengikuti alat berat tersebut hingga titik pemberhentian alat berat, guna memastikan siapa perental atau pemilik alat berat tersebut akan digunakan untuk apa.
"Akan kita ikuti dimana alat berat itu turun. Yang katanya untuk steking lahan, lahannya dimana dan milik siapa lahan yang akan disteking," tuturnya.
Ia menegaskan, jika alat berat yang dibawa oleh truk pengangkut alat berat tersebut dan masuk kewilayah pertambangan ilegal, akan ditindak tegas dan dilakukan penyitaan.
"Kalau terbukti untuk PETI, perental alat berat dan pemiliknya akan kita panggil, serta alatnya kita sita," tegasnya.


