Minta Pelaku di Hukum Mati, Paman Korban : Keponakan Kami di Bunuh Secara Keji

Minta Pelaku di Hukum Mati, Paman Korban : Keponakan Kami di Bunuh Secara Keji



Gemabangsa.id, Bungo - Kasus pembunuhan Dosen Muda yang berisinisial EY, yang ditemukan tewas didalam kamar rumah miliknya di perumahan Al Kautsar, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo beberapa hari yang lalu, membuat kesedihan mendalam bagi orang tua dan keluarga korban.

Almarhumah Erni ini dikenal ramah dan baik oleh pihak keluarga, Mahasiswa, dan para Dosen di Kampusnya, membuat pihak keluarga tidak terima atas perbuatan keji terduga pelaku yang menyebabkan korban meninggal.

"Kami sangat tidak terima keponakan kami dibunuh secara keji oleh pelaku yang merupakan oknum Polisi, karena fakta hasil pemeriksaan penyidik pelaku mengakui telah tega menghabisi nyawa keponakan kami ini," ucap Sugiman, paman korban, Senin (03/11/2025).

Ia juga meminta agar kepada kepolisian agar pelaku yang tega membunuh Erni tersebut dihukum seberat beratnya dan kalau perlu hukuman mati. Karena  keluarga sangat sedih mendengar kabar kematian korban tidak wajar.

"Kalau bisa di hukum mati saja pelaku tersebut karena perbuatan pelaku sudah sangat tidak manusiawi. Dimana barang barang keponakan dibawa semua, serta tindakan kekerasan lainnya," harapnya.

Sementara itu, Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono menegaskan, kasus oknum anggota kepolisian yang telah menghilangkan nyawa seseorang akan diproses secara profesional, serta transparan tanpa ada perlakuan khusus.

Meski pelaku ini oknum anggota Polri namun, proses hukum akan berjalan secara obyektif, dan tidak akan tebang pilih siapa pun pelakunya.

" Tidak ada toleransi siapa pun dia kalau melakukan tindak kejahatan akan kita proses pidana umum dan kode etik kepolisian," tegas Kapolres. (*****)