Gemabangsa.id, Bungo - Seorang Polisi berpangkat Bribda, yang bertugas di Polres Tebo terpaksa berurusan dengan hukum atas kasus terduga pelaku pembunuhan seorang wanita cantik, yang berprofesi sebagai Dosen di Bungo, Jambi.
Pelaku diamankan, setelah Polres Bungo membentuk Tim khusus untuk mengungkap misteri kematian EY (37), yang ditemukan tewas didalam kamar rumah miliknya, diperumahan Al Kautsar, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, dan melakukan analisis whatsapp korban dan keluarganya, kasus tersebut mengarah kepada terduga pelaku, yang merupakan oknum anggota Polri aktif yang bertugas di Polres Tebo.
"Ya benar, setelah kita membentuk tim khusus dan melakukan penyelidikan, dengan menganalisa whatsap korban dan keluarga, mengarah kepada terduga pelaku," kata Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, Minggu (02/11/2025).
Mengetahui terduga pelaku yang merupakan Anggota Polri yang bertugas di Polres Tebo, Polres Bungo langsung berkoordinasi dengan Polres Tebo, untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
"Dengan melibatkan Satreskrim Polres Tebo, Paminal, Intel dan Pamapta, kita dari Tim Gunjo Satreskrim Polres Bungo berhasil mengamankan pelaku diwilayah Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo," terangnya.
Kapolres Bungo menjelaskan, untuk mengetahui motif pelaku yang tega melakukan pembunuhan terhadap korban, saat ini pihaknya akan melakukan autopsi yang dilakukan oleh Dokter Forensik Polda Jambi.
"Motif sementara karena sakit hati. Namun, untuk mengetahui motif pasti pelaku, kita masih menunggu hasil autopsi dari Dokter Forensik Polda Jambi," jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini terduga pelaku sudah kita amankan di mapolres Bungo, guna penyelidikan lebih lanjut. Untuk kasus ini, pelaku akan disangka dengan pasal 338 juncto pasal 365.
"Saat ini, kita menetapkan pelaku dengan kasus pembunuhan dan pencurian," tutupnya. (****)


