Gemabangsa.id, Bungo - Aksi perampokan dikabarkan menimpa pekerja Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) jenis lubang tikus di kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, yang diduga milik seorang warga Rimbo Ulu bernama Bagong.
Tidak main-main, kabarnya 8 orang dengan bersenjata laras panjang dan jenis pistol datang menyatroni lokasi gelondongan tambang emas illegal di Desa Tebo Jaya (SP.3) milik Bagong tersebut pada Senin dini hari (02/02/2026) lalu.
Dari penuturan sumber berinisial RD, saat subuh hari itu tiba-tiba datang 8 orang dengan bersenjata lengkap dan berhasil menggondol emas hasil tambang illegal yang diduga milik Bagong sebanyak 5 Ons, Rp30 juta uang kes dan HP milik pekerja.
"Kejadian sekitar subuh (02/02/2026) datang segerombolan orang tak di kenal kurang lebih 8 orang menggunakan (senjata) laras panjang dan pistol," ungkap RD, via WhatsApp.
Tidak terima dengan kejadian tersebut, dikabarkan Bagong melalui anak buahnya awalnya akan melapor ke pihak Kepolisian. Hanya saja urung dilakukan dan memilih jalan damai dengan uang perdamaian.
"Kabarnyo sudah damai pakai duit bang. Rencana kemarin anak buah Bagong mau melapor ke Polisi, tapi batal. Mungkin karena pertimbangan hukum, karena barang yang dirampok juga hasil kegiatan illegal," tutur sumber lagi.
Saat ini menurut kabar yang dia dapatkan, ribuan karung batu hasil PETI lubang tikus milik Bagong tersebut disimpan di rumah warga yang juga merupakan pemilik tanah bernama A. Tomi.
"Untuk menghindari kejadian serupa kabarnya ribuan karung batu hasil tambang lubang tikus milik Bagong itu kini disimpan di rumah orang tuan tanah bernama A. Tomi," tandasnya.
Terpisah, Kapolsek Limbur Lubuk Mengkuang, IPDA Hamsyah saat dikonfirmasi terkait dugaan perampokan batu hasil tambang lobang tikus milik Bagong tersebut tidak mengetahuinya.
"Waalaikum salam wr wb Belum monitor kang," pungkasnya. (tim)


