Sengketa Lahan Warga Mencuat, Nama Sekdus disebut Terkait Dugaan Terlibat PETI

Sengketa Lahan Warga Mencuat, Nama Sekdus disebut Terkait Dugaan Terlibat PETI



Gemabangsa.id, Bungo — Polemik dugaan penguasaan lahan kembali mencuat di wilayah Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo.

 Seorang warga Dusun Karak Apung mengaku tanah yang sebelumnya disebut telah dihibahkan kepadanya, kini diduga dikuasai pihak lain yang berasal dari Dusun Timbolasi.

Persoalan tersebut menjadi perhatian masyarakat setelah informasi itu disampaikan langsung kepada awak media. Warga menilai konflik lahan ini perlu segera ditangani agar tidak memicu persoalan yang lebih luas di tengah masyarakat.

Berdasarkan keterangan narasumber, lahan yang dipersoalkan itu diduga telah dikelola sepihak dan ditanami kelapa sawit tanpa persetujuan pihak yang mengaku sebagai penerima hibah.

Tak hanya itu, di lokasi yang sama juga muncul dugaan adanya aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin).

 Aktivitas tersebut bahkan disebut-sebut melibatkan seorang perangkat dusun aktif, yakni Sekretaris Dusun bernama Naspira.

“Kami hanya meminta kejelasan dan hak kami dikembalikan. Tanah itu sebelumnya sudah dihibahkan, tapi sekarang diduga dikuasai pihak lain, ditanami sawit, bahkan disebut menjadi lokasi PETI,” ujar narasumber kepada awak media.

Munculnya nama perangkat dusun dalam dugaan aktivitas ilegal itu sontak memicu perhatian publik. Warga meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun ke lapangan guna melakukan pengecekan serta memastikan status kepemilikan lahan maupun kebenaran dugaan aktivitas PETI tersebut.

Selain berpotensi memicu konflik agraria, aktivitas PETI juga dinilai dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan melanggar ketentuan hukum apabila benar dilakukan tanpa izin resmi dari pihak berwenang.

Masyarakat berharap aparat tidak tinggal diam terhadap laporan dan keluhan warga, terlebih dugaan aktivitas ilegal tersebut disebut berlangsung di atas lahan yang masih menjadi sengketa.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang namanya disebut dalam laporan tersebut belum memberikan keterangan resmi. Awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai kaidah jurnalistik. (Nila)