Nikmati Kemerdekaan RI, Warga SAD Kibarkan Bendera merah putih Didalam Rimba

 


Nikmati Kemerdekaan RI, Warga SAD Kibarkan Bendera merah putih Didalam Rimba

Tebo, GB - Dalam memeriahkan HUT RI, sudah biasa dilakukan oleh semua warga Indonesia. Akantetapi, pada moment HUT RI yang ke-75 kali ini, sangat menarik bagi suku pedalaman Kabupaten Tebo-Jambi, untuk memperingati HUT RI, Senin (17/08/20).

Tak mau kalah dengan masyarakat biasa, Warga SAD yang dipimpin Temenggung Ngadap, secara langsung melaksanakan pengibaran bendera merah putih secara sederhana, didalam hutan.

Acara itu dilakukannya, untuk turut serta mengingat perjuangan para pahlawan Bangsa, dalam memperebutkan kemerdekaan Republik Indonesia dari tangan penjajah. Bahwasanya, mereka punya hak dalam menikmati kemerdekaan Indonesia.

"Dalam hal ini, kami selaku warga Suku Anak dalam memberitahukan kepada Presiden dan Menteri kehutanan. Jika kami juga telah merdeka," kata Temenggung Ngadap.

Dikatakan Temenggung Ngadap, pada hari kemerdekaan ini, mereka meminta kepada Presiden dan Kementerian Kehutanan, untuk membatasi ruang lingkup PT SKU, dalam membuka hutan. Karena, hutan adalah sumber dari kehidupan mereka.

"Kami berpesan kepada Presiden Kementerian Kehutanan. Agar mencabut izin PT SKU dari Hutan Sungkai lubuk dalam, karena hutan ini tempat anak cucu kami mencari kehidupan. Tempat kami berburu ini lah rimbanya, tempat kami berteduh, ini juga timbanya," tegas Temenggung Ngadap (Suku Anak Dalam)

Sementara, Firdaus selaku pendamping yayasan orang rimba menggelar acara pengibaran bendera merah putih didalam rimba. Untuk menanamkan jiwa nasionalisme kepada Suku Anak Dalam, dalam mengenang Perjuangan para pahlawan Bangsa dalam memperebutkan kemerdekaan.

"Kami yayasan orang rimba melaksanakan pengibaran bendera merah putih didalam hutan ini, mengajak warga suku anak dalam, 
Untuk meningkatkan nasionalisme kemerdekaan Indonesia," imbuh Firdaus.

Firdaus berharap, pelaksanaan pengibaran bendera merah putih itu juga dilakukan, merupakan pandangan kepada warga SAD, bagaimana rasa kemerdekaan Indonesia. Agar pemerintah Daerah dan Pusat, seperti Presiden dan Kementerian Kehutanan, untuk memberikan ruang lingkup kepada warga SAD, dalam melestarikan hutan.

"Kami berharap kepada Bapak Presiden dan Menteri Kehutanan, untuk memberikan ruang lingkup kepada Warga SAD, yang tidak bisa lagi diganggu oleh pihak Perusahaan, untuk menggarap hutan," harap Firdaus. (GB)