Cegah Penyebaran Covid-19, Tim Gugus Tugas Covid-19 Lampung Terapkan Protokol Kesehatan

 


Cegah Penyebaran Covid-19, Tim Gugus Tugas Covid-19 Lampung Terapkan Protokol Kesehatan

Bandar Lampung, GB - Dalam rangka mencegah dari penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung, Tim Gabungan Polda Lampung, bersama TNI dan Sat POLPP Lampung, melaksanakan penertiban protokol kesehatan dipasar Bambu Kuning Bandar Lampung, Minggu (4/10/2020).

Bukan hanya penertiban protokol kesehatan, penyemprotan diinfektan, membagikan masker kepada pengunjung pasar, serta menghimbau kepada masyarakat, untuk membatasi diri dari interaksi sosial, untuk memakai Masker, Menjaga Jarak, serta menjaga kebersihan.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, tentang protokol Covid-19, agar masyarakat terus menerapkan 3 M, (menjaga jarak, mengenakan masker dan mencuci tangan)," terang Kasubbid Penmas Polda Lampung, AKBP Zulman Topani, SP.d.

Dari Kegiatan yang dilaksanakan, Tim Gugus Tugas Covid-19 Lampung menemukan sebanyak 30 orang pelanggar, yang tidak mematuhi protokol kesehatan, dan diberikan sanksi teguran lisan dan sanksi Sosial.

"Ada sekitar 30 orang warga, yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Ada 4 orang pelanggar kita berikan sanksi teguran lisan, 16 orang pelanggar lagi, kita berikan sanksi Sosial, seperti Push Up, 10 orang lainnya, kita suruh berjanji, untuk mematuhi protokol kesehatan," tegasnya.

AKBP Zulman berharap, agar masyarakat tetap disiplin, untuk mematuhi protokol kesehatan saat diluar rumah, atau ditempat-tempat keramaian lainnya.

"Saya harapkan kepada masyarakat, untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan saat diluar rumah ataupun ditempat-tempat keramaian. Agar dapat meminimalisir penyebaran Covid-19," harapnya lagi. (Hasbuna)