Diduga Aniaya PPK Tanah Sepenggal, Oknum Tim Millenial Hamas-Apri Dijebloskan ke Penjara

 


Diduga Aniaya PPK Tanah Sepenggal, Oknum Tim Millenial Hamas-Apri Dijebloskan ke Penjara

BUNGO, GB - Oknum Millenial Hamas-Apri Shardi Gunawan, tersangka penganiayaan Ahmad Hidayat selaku PPK Kecamatan Tanah Sepenggal resmi ditahan Polres Bungo.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kapolres Bungo melalui Paur Humas Iptu M Nur membenarkan bahwa status Shardi Gunawan sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, menurut Paur Humas, Shardi juga telah ditahan di Mapolres Bungo, sejak 16 Oktober 2020 lalu.

“Iya, Shardi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari kedepan guna penyidikan,” ungkap Iptu M Nur di ruang kerjanya, Rabu (21/10/2020).

Dijelaskannya, penetapan tersangka tersebut atas dugaan tindakan penganiayaan sesuai pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun. Hingga saat ini pihak kepolisian melakukan penyidikan.

Sebelumnya diberitakan, Shardi Gunawan yang diketahui merupakan oknum tim Millenial Hamas-Apri ini diduga telah memukul kepala dan mengancam akan membunuh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Ahmad Hidayat.

Dalam kejadian yang terjadi pada Senin (5/10/2020) sekitar pukul 21.00 Wib tersebut Ahmad Hidayat berlumuran darah disekitar muka akibat hantaman benda keras.(tim)