BUNGO, GB - TIM gabungan dari Satpol PP dan Damkar, BPBD dan Kesbangpol, Dinas Perhubungan, Kepolisian dan TNI melakukan operasi Yustisi di Sekitar Taman Pusparagam. Sebanyak 84 warga Bungo terjaring tidak pakai masker pada Operasi Yustisi, Kamis (22/10/2020).
Pada saat Razia yang digelar, Kabid Trantib Satpol PP dan Damkar Bungo, Ikhwan Syam mengakui, hingga saat ini masih terdapat masyarakat, yang masih kurang kesadaran, tentang akan pentingnya mengubah perilaku, dalam mematuhi protokol kesehatan.
"Operasi Yustisi yang kita lakukan hari ini terjaring 84 orang," jelas Ikhwan Syam.
Dari temuan beberapa pelanggar, lanjut Ikhwan Syam, petugas memberikan sanksi terhadap pelanggar, berupa Push Up dan membacakan Pancasila. Hal itu tertuang dalam peraturan Bupati nomor 48 tahun 2020.
Sementara, dari pengakuan salah satu pelanggar yang tidak mengenakkan masker pada saat razia digelar. Erwin mengaku, dirinya lupa dikarenakan buru-buru, saat keluar rumah.
"Lupa tadi bang, buru buru," katanya.
Dia mengungkapkan bahwa, dirinya bukan tidak taat terhadap aturan protokol kesehatan, yang disampaikan Pemerintah. Atas pelanggaran yang dilakukannya, dia ikhlas menjalani hukuman dengan push up. (Amin)