Gunakan Sabu, PJ Kepala Pekon Diamankan Polisi

 


Gunakan Sabu, PJ Kepala Pekon Diamankan Polisi



Gemabangsa.id, Tanggamus - Tim Satresnarkoba Polres Tanggamus, berhasil mengamankan KD (52), yang merupakan satu orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, Sabtu (31/10/20) pukul 19.00 Wib.

Pelaku yang diamankan petugas, merupakan salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), yang berstatus seorang pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, yang saat ini menjabat sebagai Pj Kepala Pekon Pariaman, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus. 

Kapolres Tanggamus, AKBP Ini Prasetya, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Tanggamus, AKP I Made Indra Wijaya, SH, membernarkan atas penggrebekan terhadap salah satu pelaku penyalahgunaan narkoba.

"Ya benar, Tim Opsnal berhasil mengamankan satu pelaku penyalahgunaan narkoba. Tersangka ditangkap tadi malam, saat sedang mengkonsumsi sabu di rumahnya," ucap Made.

Dijelaskannya, penangkapan terhadap tersangka, berdasarkan rangkaian penyelidikan informasi masyarakat bahwa tersangka sering mengkonsumsi sabu di rumahnya.

"Setelah mendapat bukti permulaan, kami bergerak ke rumahnya. Saat dilakukan penggrebekan terhadap pelaku, pelaku sedang berada dirumahnya, dilantai dua. Setelah pintu kamar kerja tersangka terbuka, tersangka sempat membuang barang bukti kekamar mandi, beruntung tidak masuk ke dalam lubang sehingga berhasil ditemukan," jelasnya.

Dari hasil penggrebekan terhadap pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu (Bong), plastik klip isi kristal putih diduga sabu-sabu. Setelah dilakukan test urine sementara, tersangka KD positif sabu. 

"Saat ini tersangka dan barang bukti telah ditahan di Mapolres Tanggamus untuk penyidikan lebih lanjut. Saat ini, pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Tanggamus, guna penyelidikan lebih lanjut," tutupnya. (Buna)