Langgar Aturan Jam Malam, Tempat Karaoke Margono, Mars Dan Invis Ditutup

 


Langgar Aturan Jam Malam, Tempat Karaoke Margono, Mars Dan Invis Ditutup



Gemabangsa.id, Bungo - Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bungo, kembali melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang tidak mentaati peraturan pemerintah, tentang penerapan jam malam.

Pada razia yang digelar, Tim Satgas Gugus menutup paksa tiga tempat karaoke diwilayah kota Muaro Bungo, yang masih bandel dengan melewati waktu yang telah ditentukan hingga pukul 23.00 wib.

"Tadi kita telah menutup tiga tempat karaoke yang melanggar aturan jam malam, diantaranya cafe Margono, Karaoke Invis dan Karaoke Mars. Semua kita data yang ada di sana," kata Ihkwan Syam, Kabid Trantib Polpp Kabupaten Bungo, Sabtu (7/11/2020).

Dijelaskan Ihkwan Syam, selain menutup tempat usaha milik mereka, Tim Satgas Covid-19 juga melakukan pendataan terhadap para pengunjung yang telah melanggar Protokol Kesehatan.

"Bukan hanya menutup paksa pelaku usaha, semua pengunjung yang melanggar aturan Jam malam kita data. Dan, kita akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik usaha, untuk diberikan pemahaman aturan jam malam," jelasnya.

Dari peraturan tersebut, dirinya berharap agar pelaku usaha tetap mentaati dan mematuhi protokol kesehatan, dengan menyiapkan tempat mencuci tangan bagi pengunjung.

"Kami tetap meminta kepada pelaku usaha, agar selalu menyiapkan fasilitas untuk mencuci tangan bagi pengunjung tempat usaha yang dimiliki," harapnya. (ST)