Resahkan Masyarakat, 6 Warung Di Rimbo Bujang Dilaporkan Warga

Resahkan Masyarakat, 6 Warung Di Rimbo Bujang Dilaporkan Warga



Gemabangsa.id, Tebo - Dengan adanya kegiatan usaha warung yang berada dijalan pahlawan, Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, membuat resah warga sekitar. Hal tersebut diakui Camat Rimbo Bujang, Richi Saputra.

Richi membernarkan atas adanya laporan warga, terkait aktifitas warung yang menyediakan minuman keras dan wanita penghibur, yang sangat dekat dengan tempat ibadah warga sekitar belakang Pasar Buah Pujasera. Sehingga, dianggap warga telah melanggar norma-norma Agama.

"Awalnya kita mendapat laporan lisan dari warga, terkait keberadaan warung tersebut. Kita cek kelapangan benar adanya," kata Richi Saputra, Camat Rimbo Bujang, Kamis (19/11/2020).

Dijelaskannya, dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan tersebut. Pihak kecamatan dan Forkomfincam Kecamatan Rimbo Bujang melakukan pemanggilan melalui surat resmi ke pada 6 pemilik warung, untuk melakukan langkah persuasif.

"Dari hasil pertemuan diaula kantor camat, 6 pemilik warung yang disurati, hanya 5 yang hadir. Dan akhirnya, pemerintah kecamatan bersama unsur forkomfincam memutuskan agar pemilik warung menutup usaha tersebut, dengan kurun waktu 4 hari kedepan," jelasnya lagi.

Tambahnya lagi, sementara dari 5 pemilik warung yang hadir, hanya 2 orang dari mereka yang bersedia menandatangani hasil kesepakatan dan tiga orang diantaranya tidak bersedia untuk menandatangani hasil kesepakatan tersebut. 

"Dari hasil pertemuan, kita akan ambil sikap tegas. Jika melewati dari aturan yang sudah ditentukan, kita akan segera tindak tegas," pungkasnya. (ST)