Warga Pekon Kanoman Soalkan Pemutusan Sepihak Penerima Bantuan Sosial Tunai

 


Warga Pekon Kanoman Soalkan Pemutusan Sepihak Penerima Bantuan Sosial Tunai

Pemutusan Sepihak Penerima Bansos

Gemabangsa.id, Tanggamus - putus sepihak KPM Bantuan Sosial Tunai (BST), aparat Pekon Kanoman Kecamatan Semaka Kab Tanggamus disoalkan warga Selasa 26/1/2021

Ria Wijayanti salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai (BST) warga Pekon Kanoman kecamatan Semaka kabupaten Tanggamus Pertanyakan tentang pemutusan BST miliknya.

Dikatakan oleh Ria wijayanti sejak dirinya dikabari oleh Nono Ketua Rt setempat bahwa dirinya sudah tidak terdaftar lagi sebagai KPM BST sampai sekarang Ria Wijayanti sudah tidak mendapat Bantuan Sosial Tunai dari Pemerintah.

Ria wijayanti menerangkan ia sangat  terkejut pada saat ketua RT mendatangi rumahnya,iya mengira  ketua RT datang untuk memberi undangan pengambilan Bantuan Sosial Tunai tersebut,

Namun ternyata yang di sampaikan oleh ketua RT adalah informasi  bahwa Ria Wijayanti telah di putus sebagai KPM Bantuan Sosial Tunai dengan alasan bahwa Ria Wijayanti  sudah mampu dan tidak layak lagi untuk menjadi KPM BST tersebut.

Dalam hal tersebut Ria Wijayanti sempat melontarkan keberatan dan bertanya kepada Nono ketua Rt bahwa yang mengatakan dirinya sudah mampu itu siapa dan yang mengatakan bahwa dirinya sudah tidak lagi sebagai KPM BST itu siapa,pertannyaan itu pun langsung dijawab oleh Nono ketua Rt bahwa Nono hanya diperintah oleh Bu Sulistiyani Pekon Kanoman sebagai operator untuk mengatakan bahwa atas nama Ria Wijayanti sudah diputus dari KPM BST oleh pihak kecamatan.

"saya kaget mas pas pak Rt kerumah,pikir saya mau ngasih undangan,ga taunya cuma ngasih kabar kalo saya BSTnya sudah diputus,katanya saya udah ga layak lagi dapat BST,karna saya udah mampu,saya sempat nanya sama pak Rt,kata siapa kalo saya udah ga layak dan kata siapa kalo saya udah diputus,jawab pak Rtnya dia hanya disuruh bu   Suliatiyani untuk mengatakan kalo saya dah diputus dari BST."Jelasnya

Ria Wijayanti juga mengatakan selang satu hari sejak Ketua Rt menemui Ria,Sulistiyani selaku operator BST tersebut menghubungi Ria via Telpon,Sulistiyani mengatakan bahwa benar atas nama Ria Wijayanti sudah di putus dari KPM BST,dikarnakan menurutnya ia sudah tidak layak lagi mendapatkan Bantuan Sosial Tunai tersebut.

Akan tetapi dikatakan oleh Ria jika dikatan tidak layak ia cuma hanya ke se hariannya hannya berjualan kue itu juga jika ada yang pesan,Jika tidak ada dari mana ia dapat peng hasilan,Sedang kan menurutnya yang lebih dari ia dari segi ekonominya masih mendapatkan BST,kenapa ia cuma penjual kue di putus,ia juga mengatakan bahwa ia  tidak bisa bicara apa-apa jika mereka bicara begitu sudah ia terpaksa menurut.

"iya mas setelah Pak Rt keruah saya besoknya Bu Sulistiyani telpon saya bahwa saya sudah diputus dari KPM BST,jadi sejak bulan januari 2021ini saya udah ga dapat bantuan lagi mas."ungkapnya

"harapannya saya sih tetap dapat mas,ya mas tau sendiri mas usaha saya,cuma jualan kue kecil-kecilan mas sedangkan yang lebih dari saya juga ada yang masih dapat mas."pungkasnya

Dipihak lain Nono ketua Rt membenarkan bahwa ia diperintah oleh Sulistiyani untuk menyampaikan kepada Ria Wijayanti bahwa atas nama Ria Wijayanti sudah tidak terdaftar lagi sebagai KPM BST,dikatakan juga oleh Nono Ketua Rt bahwa menurutnya Ria Wijayanti masih tergolong layak sebagai KPM BST,karna menurutnya Ria Wijayanti memurut catatan di Kartu Keluarga ia adalah seorang janda dengan dua anak.

"iya mas say diperintah Bu Sulistiyani untuk menyampaikan ke Bu Ria Wijayanti,bahwa atas nama Ria Wijayanti sudah tidak terdaftar lagi diKPM BST,kalo menurut saya ia masih layak mas,karna kalo diKartu Keluarga ia janda punya anak dua mas."jelasnya

Sampai berita ini diterbitkan Sulistiyani selaku Operator dan sekaligus Kaur Umum dan Trikusuma Wardana Pj Kepala Pekon Kanoman kecamatan semaka Tanggamus belum bisa ditemui,bahkan ketika awak media, mendatangi kantor Pekon Kanoman (Selasa 26/01/2021) kantor dalam keadaan terkunci rapat dan tidak tampak satupun aparat pekon yang berada dikantor.(Tim,KWI)