Belasan mobil dinas bekas pakai DPRD Kabupaten Muarojambi itu terparkir di pekarangan rumah dinas ketua DPRD Muarojambi dan gudang Kantor DPRD Muarojambi. Jenisnya mulai Kijang Innova, Pajero Sport, Kijang Kapsul, Panther hingga Ford. Kondisinya rusak. Rerata kerusakannya adalah komponennya atau sperpaknya sudah tak lagi sempurna.
Namun mobil dinas yang akan diikutsertakan dalam pelelangan tersebut sudah hancur dan tidak layak pakai. Totalnya ada 14 unit.
Kepala BPKAD Kabupaten Muarojambi Aliyas saat dikonfirmasi membenarkan mobil dinas bekas pakai DPRD Muarojambi itu akan dimasukkan dalam pelelangan KPKNL tahun ini.
"Semua mobil itu akan diikutsertakan dalam pelelangan. Saat ini kita masih menunggu proses penilaian dari KPKNL Jambi," jelasnya kemarin.
Ia juga mengatakan, kendaraan dinas yang akan dilakukan pelelangan ini mengakui ditempatkan pada satu lokasi.
"Karena kita terkendala tidak memiliki tempat khusus, makanya kita tempatkan di masing-masing dinas instansi,"ungkapnya.(bos)