Curi Motor Dan Hp, Satu Pelajar Di Kabupaten Bungo Dibekuk Tim Spartan

 


Curi Motor Dan Hp, Satu Pelajar Di Kabupaten Bungo Dibekuk Tim Spartan


Gemabangsa.id, Bungo - Lagi-lagi, Tim Spartan Sat Reskrim Polres Bungo, berhasil menangkap satu orang terduga pelaku Pencurian dengan pemberatan, Minggu (08/03/2021).

Pelaku KH (16), yang merupakan salah pelajar di Kabupaten Bungo diamankan petugas, berdasarkan laporan salah satu warga, yang kehilangan barang berharga miliknya, yang diduga telah diambil oleh pelaku.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Bungo AKBP Mokhamad Lutfi SIK, melalui Kasatreskrim Polres Bungo AKP Riedho Syawaluddin Taufan SIK, atas penangkapan terhadap pelaku yang dilakukan di penginapan Wisma Alanza, Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

"Ya benar, kejadian bermula pada saat pelapor kehilangan barang miliknya, berupa Hp dan motor miliknya," ujar Kasat Reskrim Polres Bungo.

Dikatakan Kasat, hal ini diketahui korban, pada saat dirinya terbangun dari tidur, dan melihat motor merk Honda bernopol BH 5051 OP miliknya, yang diparkiran didepan kamar dirinya menginap sudah tidak ada lagi.

"Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 26.000.000 (Dua Puluh Enam Juta Rupiah) dan langsung melaporkan ke Polres Bungo untuk pengusutan lebih lanjut," katanya lagi.

Setelah mengamankan pelaku lanjut Kasat, Tim Spartan Polres Bungo juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 ( Satu ) Unit motor merk Honda CRF warna merah putih yang berliskan warna hitam emas, dan 1 ( Satu ) Buah Hp Merk OPPO A31 warna putih fantasi, yang langsung dibawa ke Mapolres Bungo.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal Pencurian Dengan Pemberatan, 363 KUHPidana jo 55, 56 KUHPidana," pungkasnya. (ST)