Pengadaan Bibit Sawit Desa Laman Panjang Jadi Sorotan, Begini Pengakuan Datuk Rio

 


Pengadaan Bibit Sawit Desa Laman Panjang Jadi Sorotan, Begini Pengakuan Datuk Rio



Gemabangsa.id, Bungo - Dengan adanya dana Desa yang dikucurkan Pemerintah bertujuan memberdayakan masyarakat desa guna mensejahterakan masyarakat, dalam memulihkan ekonomi rakyat.

Namun dalam pengelolaan tersebut, pengelolaan Dana Desa Laman Panjang, Kecamatan Bathin lll Ulu, Kabupaten Bungo- Jambi, menuai sorotan publik terkait dugaan penyimpangan dana Desa, dalam pengadaan bibit sawit tahun 2023.

Berdasarkan dari informasi sumber yang tidak disebutkan namanya, menyebutkan banyaknya masyarakat yang mengeluh terkait Bibit Sawit yang dibagikan kepada masyarakat tidak sesuai dengan harga yang sangat tinggi.

Sumber mengatakan bahwa, sebelumnya Datuk Rio (Kepala Desa, Red) juga mengumumkan dengan masyarakat di masjid terkait anggaran pembelian bibit sawit dengan harga 90 ribu rupiah/batang dengan anggaran 100 juta rupiah.

Tidak sampai disitu tuturnya, anggaran kegiatan pembinaan PKK juga turut dipertanyakan. Karena kegiatan PKK tersebut di anggarkan dari dana desa yang mencapai 20 juta/tahun, dan baru disalurkan selama 2 tahun. Sedangkan oknum Rio tersebut sudah menjabat selama 4 tahun.

"Selain dugaan penyimpangan anggaran pembelian bibit sawit juga anggaran pembinaan PKK selama 4 tahun baru 2 tahun di salurkan. Lebih lengkapnya lagi, saya lihat APBEDUS dulu nanti," jelas sumber.

Sementara itu, Datuk Rio (Kepala Desa, red), Jamris saat dikonfirmasi melalui Via WhatsApp membantah hal tersebut. Ia mengatakan, sawit yang dibeli memang sudah siap tanam dan umurnya mencapai dua tahun dan masyarakat menerima bibit sawit yang siap tanam dengan jumlah bibit sawit sebanyak 1200 batang, dengan harga perbatang 68 ribu belum termasuk ongkos juga belum termasuk pajak dan biayanya anggota pengadaan.

"Yakin lah, memang kita cari bibit sawit yang siap tanam dan harga bibit perbatang 68 ribu dan belum masuk ongkos, pajak dan biaya anggota kita pengadaan," kata Jamris, Rio Laman Panjang, Rabu (13/12/23).

Dari dugaan tersebut, masyarakat meminta kepada aparat penegak hukum (APH) melalui unit Tipidkor Polres Bungo untuk mengusut tuntas dugaan kasus penyimpangan dana desa Laman panjang tahun anggaran 2020, 2021, 2022, dan 2023.

"Patut kami duga adanya SPJ misterius yang dibentengi oleh oknum-oknum inspektorat kabupaten Bungo," tegas Sumber. (khefin)