Gelar Rakor PETI, H. Sukandar : Berikan Subsidi Kepada Penambang Yang Ingin Beralih Dari PETI

 


Gelar Rakor PETI, H. Sukandar : Berikan Subsidi Kepada Penambang Yang Ingin Beralih Dari PETI


Gemabangsa.id, Tebo - Dalam menggelar rapat koordinasi (Rakor) pembahasan penanganan Penambangan Emas Tanpa Izin, terkait laporan Kapolres Tebo AKBP Gunawan Tri Laksono, jika masyarakat yang mempunyai tanah sengaja mengizinkan tanahnya di tambang oleh penambang yang mencari emas.

Pada rapat pembahasan PETI tersebut, menurut H. Sukandar selaku Bupati Tebo, sangat menarik untuk dibahas. Pasalnya, pihak Polres Tebo sedang melakukan pendataan jumlah penambang ilegal di Kabupaten Tebo ini.

"Warga perbolehkan tanahnya di garap penambang yang mencari emas, dan nantinya ada pembagian hasil" ungkap, Sukandar, Senin (08/03/2021).

Disampaikannya, Pemerintah Kabupaten Tebo saat ini merencanakan akan memberikan stimulus kepada penambang ilegal, sedangkan uang yang akan di berikan bukan dari dana Pemkab, melainkan dana corporate social responbility (CSR) dari Bank dan juga perusahaan.

Sedangkan, wacana itu tentu perlu pengkajian lebih dalam lagi. Jika hal itu dilakukan, Pemkab akan meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menindak pelaku dan juga warga yang sengaja membiarkan tanahnya di garap penambang.

Bukan hanya itu, penambang juga akan di berikan pilihan subsidi bibit tanaman ataupun ikan, jika mereka mau beralih pekerjaan dari penambang ilegal menjadi petani ataupun peternak.

"Kita akan berikan subsidi kepada penambang yang ingin beralih ke pekerjaan lain seperti petani dan peternak" pungkasnya. (ST)