Satreskrim Polres Tebo, Berhasil Amankan Pelaku Penadah Serta Penggelapan Sepeda Motor

 


Satreskrim Polres Tebo, Berhasil Amankan Pelaku Penadah Serta Penggelapan Sepeda Motor


Gemabangsa.id, Tebo - Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo, berhasil mengamankan dua orang pelaku penggelapan sepeda motor, serta penadahan hasil curian, Rabu (26/05/2021).

Kedua pelaku diamankan adalah Dendi Julistian (30), warga Desa Bedaro Rampak Kecamatan Tebo Tengah, Tebo, dan seorang penadah yang diketahui bernama Rio Dian Saputra (25), warga Desa Jambu, Kecamatan Tebo Ulu, Tebo. 

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Mahara Tua Siregar, S.I.K menyebutkan bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari laporan warga, bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana penggelapan, yang terjadi di Jalan Asoi, Desa Bedaro Rampak Kecamatan Tebo Tengah, Tebo.

"Selanjutnya Tim Sultan langsung bergerak cepat untuk mengamankan terduga tersangka dan pada sekira pukul 19.00 Wib, tim berhasil mengamankan terduga tersangka saat sedang berada di rumah milik orang tua nya," kata Kasat.

Setelah berhasil mengamankan pelaku Dendi, melalui interogasi pelaku, tim kembali mengamankan satu pelaku penadah, sekira pukul 22.30 Wib. 

"Terhadap kedua terduga tersangka langsung di bawa menuju ruang Jatanras Unit Pidum Sat Reskrim Polres Tebo untuk di tindak lanjuti," ungkapnya.

Setelah mengamankan kedua pelaku, barang bukti berupa sepeda motor Yamaha merk X RIDE, langsung diamankan petugas.

"Barang bukti yang kita amankan, yakni satu unit sepeda motor Yamaha Merk X RIDE, yang merupakan barang yang di gadaikan tersangka," pungkasnya. (ST)