Tempat Wisata dan Resepsi Pernikahan Sudah Diperbolehkan

 


Tempat Wisata dan Resepsi Pernikahan Sudah Diperbolehkan

Gemabangsa.id, Muarojambi - Tim Satgas Penanganan Covid -19 Kabupaten Muarojambi menggelar rapat koordinasi. Rapat dipimpin langsung oleh Pj Sekda Muarojambi Azrin dengan agenda  surat edaran 383 Kabupaten Muarojambi yang berakhir pada  31 Mei 2021.

Hadir dalam rapat koordinasi Satgas Covid 19 ini Wakapolres Muarojambi Kompol Novrizal, Pabung Muarojambi Mayor Inf Syafendi, dan dihadiri para organisasi perangkat daerah terkait lingkup Kabupaten Muarojambi, Senin  (31/5/2021).

Pj Sekda Azrin mengatakan, pihaknya mengambil langkah-langkah untuk penanganan selanjutnya. Dengan menyepakati bahwa tempat wisata sudah boleh dibuka dengan prosedur pengelola  wisata harus mengajukan permohonan dulu kepada Satgas Covid 19. "Dicek ke lapangan oleh tim verifikator. Setelah dinyatakan memenuhi syarat atau pun sarana dan prasarana baru surat izin pembukaan pariwisatanya,” kata  Azrin.

Tak hanya itu, Azrin juga mengungkapkan, dengan permintaan masyarakat  untuk bisa melaksanakan resepsi (pesta) pernikahan. "Karena Muarojambi sudah turun zonanya dari Merah menjadi Orens maka kita perbolehkan untuk gelar resepsi dengan persyaratan melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat," jelasnya.

"Kemudian diawasi juga dengan petugas satgas kecamatan," katanya lagi.

Terkait dengan pendidikan, Azrin mengatakan, akan membuka sekolah secara tatap muka. Hanya saja terlebih dulu sekolah-sekolah  tersebut untuk memenuhi sarana prasarana penetapan protokol kesehatan. "Semua ini untuk meminimalisir penyebaran covid 19," tandasnya. (bos)