Ketua DPRD Kabupaten Solok Dipanggil Polisi, Ada Apa?

 


Ketua DPRD Kabupaten Solok Dipanggil Polisi, Ada Apa?

Gemabangsa.id - Kasus tenaga harian lepas (THL) di Kabupaten Solok berlanjut. Penyidik Polda Sumatera Barat memanggil Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra. Dia dipanggil untuk dimintai keterangan karena diadukan telah memeras THL.

Dugaan pemerasan itu diketahui publik menyusul beredarnya foto surat pemanggilan terhadap Dodi dari Direskrimum Polda Sumbar. Dalam surat itu disebutkan, dia diduga memaksa agar THL yang bekerja di DPRD Kabupaten Solok memberikan sejumlah uang.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto membenarkan adanya surat pemanggilan itu. Namun, dia menolak merinci lebih jauh karena saat ini masih tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

"Benar (surat pemanggilan) itu, tapi saat ini belum bisa kita rilis, karena masih tahap pulbaket," kata Satake di Padang, Jumat (2/7).

Surat yang beredar bernomor B/1209/VI/RES.1.24/2021/Ditreskrimum ditujukan kepada Dodi Hendra selaku Ketua DPRD Kabupaten Solok. Dalam surat itu, disebutkan bahwa Ditreskrimum Polda Sumbar menerima surat dari Agus Salim Saputra perihal perilaku Ketua DPRD Kabupaten Solok atas nama Dodi Hendra. Dia diduga memaksa THL di Sekretariat DPRD Kabupaten Solok untuk bergabung dengan koperasi dengan iuran yang telah ditetapkan sebesar Rp 500 ribu dan uang arisan sebesar Rp 100 ribu setiap bulan.

Dinyatakan pula bahwa koperasi itu diduga belum berbadan hukum. Apabila THL menolak ikut serta sebagai anggotanya, akan diberhentikan.

Dodi yang dikonfirmasi menyatakan aduan itu merupakan kriminalisasi terhadap dirinya. "Itu kriminalisasi terhadap saya. Saya merasa dizalimi dan orang yang mengadu ke Polda itu surat kaleng. Yang mengatakan saya memecat THL padahal saya tidak punya wewenang untuk itu," kata Dodi saat dikonfirmasi di Solok, Jumat (2/7).

Dia mengakui mengajak masyarakat untuk mendirikan koperasi. Tujuannya agar masyarakat tidak terjerat dengan tengkulak.

"Jadi saya menyarankan tidak hanya THL saja, seluruh masyarakat Kabupaten Solok untuk membentuk koperasi," sebut Dodi.

Dia menyatakan telah memberi klarifikasi ke pihak kepolisian. "Saya sudah klarifikasi, bahwa ini yang terjadi. Dan saya taat hukum jadi saya datang," kata Dodi.

Selain diadukan ke polisi, sebelumnya Dodi juga sempat menerima mosi tak percaya dari puluhan anggota DPRD Kabupaten Solok. (*)



Sumber : merdeka.com