PPKM Darurat, Pintu Masuk dan Keluar Jakarta Ditutup

 


PPKM Darurat, Pintu Masuk dan Keluar Jakarta Ditutup


 Gemabangsa.id - Mulai pukul 00.00 WIB, Sabtu (3/7),  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat mulai berlaku di DKI Jakarta. Petugas gabungan TNI/Polri akan mulai menutup dan menjaga pintu masuk dan keluar Jakarta.

Penutupan tersebut, merupakan bagian dari Operasi Aman Nusa Jaya sebagai bentuk dukungan TNI/Polri terhadap pelaksanaan PPKM Mikro Darurat yang dimulai pada 3 sampai 20 Juli 2021 besok.

"Mulai malam ini pukul 00.00 WIB seluruh pintu keluar masuk Jakarta akan kita tutup dan akan dilakukan pemeriksaan ketat," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran kepada wartawan, Jumat (2/7).

Larangan keluar maupun masuk tersebut berlaku kepada seluruh masyarakat. Terkecuali mereka yang memiliki kepentingan mendesak.

"Tidak boleh ada satupun yang melakukan mobilitas di luar dari pada kegiatan yang esensial dan kritikal," tegasnya.

Selain itu, dalam operasi Aman Nusa Jaya ini juga tetap menerapkan skema pembatasan dan pengendalian mobilitas. Bahkan, ditambah dengan skema baru yaitu pembatasan dan penyekatan mobilitas di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Selain pembentukan satgas juga akan dilakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas pada 35 titik serta pembatasan dan penyekatan mobilitas pada 25 titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tandas Fadil.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Hal tersebut seiring dengan perkembangan kasus yang meninggkat serta bertambahnya varian baru dibanyak negara.

"Saya memutuskan untuk membelakuan 3Juli-20Juli khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi dalam akun Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7).

Jokowi mengatakan keputusan tersebut sudah didiskusikan dengan menteri hingga para ahli. Kemudian PPKM darurat ini akan dilakukan lebih ketat daripada yang selama ini telah berlaku.(*)



Sumber : merdeka.com