Muarojambi Terapkan PPKM Level Tiga

 


Muarojambi Terapkan PPKM Level Tiga

Gemabangsa.id, Muarojambi - Bupati Muarojambi Hj Masnah Busro menyatakan Kabupaten Muarojambi telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  level 3. Bupati mengakui dengan penerapan PPKM membuat kegiatan di tengah masyarakat menjadi lebih dibatasi lagi.

"Tentunya kegiatan yang boleh dan yang tidak boleh di lakukan sesuai dengan ketentuan yang ada dalam aturan PPKM level tiga tersebut," kata bupati, Senin (16/8/2021).

Sementara untuk surat edaran bupati tentang pemberlakuan PPKM level tiga sampai saat ini masih belum di keluarkan, namun bupati menyebut surat edaran tersebut akan segera dikeluarkan dan disampaikan kepada masyarakat melalui Pemerintah Kabupaten, kecamatan hingga Desa.

"Segera surat edarannya akan kita sampaikan kepada masyarakat mulai dari pemerintah kabupaten kecamatan hingga Desa," katanya.(bos)