Bawa Paket Narkotika Jenis Sabu, Izel dan Viola Dibekuk Tim Srigala Codet

 


Bawa Paket Narkotika Jenis Sabu, Izel dan Viola Dibekuk Tim Srigala Codet



Gemabangsa.id, Bungo - Tim Srigala Codet Satresnarkoba Polres Bungo, kembali mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku Penyalahgunaan Narkotika, diwilayah Kabupaten Bungo.

Kedua pelaku yang diamankan, adalah Izel Putra (23), warga Desa  Peninjau, Kecamatan Bathin II Pelayang Kabupaten Bungo, dan Viola Dewi (28), yang merupakan warga Desa Suka Maju, Kecamatan Natar, Kabupaten Bandar Lampung, yang tinggal di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo. 

"Kedua pelaku berhasil kita amankan, pada senin (06/09/2021), sekira pukul 03:00 wib, tepatnya didepan Alfamart, Kelurahan Bungo Barat, Pasar Muara Bungo," ujar Kasat Resnarkoba Polres Bungo, AKP Lumbrian Hayudi Putra, Selasa (07/09/2021).

Lanjutnya, penangkapan terhadap kedua pelaku, berdasarkan informasi dari warga sekitar, bahwasanya pelaku Izel Putra, sering membawa paket narkotika jenis sabu, dari Dusun Pelayang menuju Muara Bungo. 

"Berdasarkan informasi tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan satu pelaku pria, dan satu pelaku wanita," jelasnya.

Setelah melakukan penangkapan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1(satu) buah plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat sementara 0,25 gram, dan 1(satu) unit sepeda motor klx warna hitam.

"Untuk saat ini, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bungo, guna pengusutan pengusutan lebih lanjut. Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009  tentang Narkotika," pungkasnya. (ST)