Sedang Konsumsi Narkoba, Satu Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Polisi

 


Sedang Konsumsi Narkoba, Satu Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Polisi



Gemabangsa.id, Bungo - Satu pasangan bukan Suami Istri, yang berada di Desa Cilodang, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo diamankan Tim Satresnarkoba Polres Bungo. Kedua pelaku diamankan, pada Minggu 19:30 wib, di wilayah PT.SAL, Desa cilodang Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo. 

Kedua pelaku yang diamankan, adalah Eva Susanti (43), warga Kecamatan Bathin II Pelayang, dan Wenda (38), warga Angso Duo, Kelurahan Bungo Barat, Kecamatan Pasar Muaro Bungo, Kabupaten Bungo, saat sedang menggunakan narkoba jenis sabu, disebuah rumah, dalam wilayah PT.SAL.

"Ya benar, kita berhasil mengamankan dua orang pelaku pada Minggu malam, saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu disebuah rumah, dikawasan PT. SAL, Kecamatan Pelepat, yang dibawa oleh pelaku wanita, dari Desa Pelayang," ujar Kasat Resnarkoba Polres Bungo, AKP Lumbrian Hayudi Putra, Senin (06/09/2021).

Dari hasil penangkapan kedua pelaku sampainya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah bong lengkap dengan karet dot dan pirex kaca, yang berisikan narkotika jenis sabu, 1(satu) buah tas warna coklat, yang berisikan 2(dua) bungkus plastik klip kosong dan 1(satu) unit timbangan digital, 1 (satu) buah dompet emas warna hitam kombinasi merah yang berisikan 5 (lima) plastik klip besar yang berisi narkotika jenis sabu dan 1(satu) buah plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu, dan 3 buah handphone, 1(satu) unit sepeda motor  beat warna biru kombinasi putih, Dengan berat BB sementara 25 gram.

"Untuk kedua pelaku saat ini, akan dikenakan dengan pasal 114 ayat ( 2 ) jo pasal 112 ( 2 )  UU RI No. 35 Tahun 2009  tentang Narkotika," pungkasnya. (ST)