Terkait Dugaan Kasus DD Pauh Agung, Warga Desak Kejari Bungo Usut Hingga Keakarnya

 


Terkait Dugaan Kasus DD Pauh Agung, Warga Desak Kejari Bungo Usut Hingga Keakarnya



Gemabangsa.id, Bungo - Laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Pauh Agung kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, saat ini terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo.

Bahkan 7 orang nama terlapor, yakni dua mantan Plt Rio (ASN aktif), Rio aktif, mantan Sekdus yang kini menjabat sebagai Kaur Pemerintahan beserta beberapa perangkat lainnya telah diperiksa oleh pihak Kejari Bungo beberapa hari lalu.

Mereka dilaporkan atas dugaan penyalahagunaan Dana Desa Pauh Agung mulai tahun 2016 hingga 2020, sehingga tidak menutup kemungkinan banyak pihak yang terlibat dalam persoalan ini.

Yuzarman, anggota BPD Pauh Agung yang tak lain salah satu pelapor dalam kasus ini sangat mendukung upaya penegakan hukum yang kini tengah dijalankan oleh pihak Kejari Bungo.

"Masyarakat Pauh Agung mendukung penuh pihak Kejaksaan Negeri Bungo membongkar kasus ini sampai ke akar-akarnya, sehingga siapapun yang terlibat harus bertanggungjawab," tegas Yuzarman, Kamis (9/9/2021).

Lanjut Yuzarman, masyarakat Pauh Agung ⁿsaat ini sangat menunggu kelanjutan dan kejelasan atas laporan dugaan korupsi itu, sehingga gejolak yang kini mulai timbul ditengah masyarakat bisa cepat selesai.

"Masyarakat bahkan sudah berencana untuk menggelar aksi untuk mendorong agar kasus ini cepat dibongkar dan diselesaikan. Untungnya masih ada suara tokoh yang masih didengar agar masyarakat menahan diri," ungkapnya.

"Jika perlu dalam waktu secepatnya silahkanlah bapak-bapak dari Kejari Bungo turun ke dusun Pauh Agung untuk melihat bukti laporan yang kami sampaikan. Kami siap tunjukkan bukti lapangannya," sambung Yuzarman.

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Bungo M. Ihsan ketika dikonfirmasi menyebutkan jika tujuh orang telah dipanggil ke Kejari Bungo untuk diperiksa, namun hingga kini, proses pemeriksaan belum usai.

"Masih berlanjut. Ada yang sudah (diperiksa, red) ada yang belum," kata M. Ihsan.

Dikatakan Ihsan, tidak menutup kemungkinan bakal ada saksi lain yang dipanggil. Begitu juga dengan yang telah diperiksa, tidak menutup kemungkinan bakal dipanggil ulang. "Kita lihat perkembangan nantinya," ucapnya.(ST)