Bersama Kapolda Jambi, Kapolres Merangin Musnahkan 80 Ganja Di Halaman Mapolres Merangin

 


Bersama Kapolda Jambi, Kapolres Merangin Musnahkan 80 Ganja Di Halaman Mapolres Merangin



Gemabangsa.id, Merangin - Kepolisian Resort Merangin, melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Ganja, yang ditemukan warga di Desa Mentawak, Kecamatan Nalotantan, Jumat (26/11/2021).

Pada pemusnahan barang bukti yang dilakukan, langsung dipimpin oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, didampingi Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy P serta unsur Forkopimda Merangin. 

Sebanyak 80 kilogram ganja yang temukan, dimusnahkan oleh Kapolda Jambi, dengan cara dibakar didalam tong yang telah disiapkan dihalaman Mapolres Merangin.

Satu persatu, bungkusan Narkotika jenis Ganja dibuka dengan cara dipotong, dan langsung dibakar oleh Kapolda Jambi.

"Hari ini kita memusnahkan barang bukti berupa Narkotika jenis ganja, yang ditemukan warga di Desa Mentawai, beberapa hari yang lalu," ujar Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnawirawan, S.Ik.

Dikatakan Kapolres Merangin, bahwa berat barang haram yang dibakar dari 80 bungkus dengan berat Bruto sekitar 81 kilogram. 

"Dari barang bukti itu disisihkan seberat 9.33 gram untuk penyidikan," ungkap Kapolres. 

Dari barang bukti yang dilakukan pemusnahan, berkisar 80 kg, selebihnya disiagakan untuk bahan penyidikan dan dilakukan pengujian kandungan melalui BPOM. (ST)