Gemabangsa.id, Bungo - Kantor MayBank cabang Bungo, didatangi seorang warga yang mengaku jika dirinya selaku nasabah, dengan marah-marah didepan Kantor Cabang Maybank Bungo.
Kemarahan yang diluapkannya itu, setelah dirinya merasa jika MayBank Bungo telah menipunya. Karena, uang yang dia tanam selama ini sebesar Rp 1,2 miliar tak ada kejelasannya.
JS nasabah MayBank Bungo yang datang kesana menggunakan spanduk yang bertuliskan "Kami suami dan istri nasabah korban MayBank Cabang Bungo", JS datang dengan nada tinggi. Dia mengaku telah ditipu oleh pihak MayBank, dimana sejak menanamkan modal sebanyak Rp 1,262 miliar, hingga kini uang tersebut tidak dibayarkan.
Kata JS, dulu, dirinya ditawarkan oleh karyawan MayBank untuk berinvestasi disini. Awalnya dia menanamkan modal Rp 700 juta. Uang itu disetor dua kali dengan nominal Rp 500 dan 200 juta.
Uang tersebut akan dibayar setelah tiga tahun berjalan. Namun setelah jatuh tempo sejak April dan Mei 2021 lalu, uang tersebut hanya dibayar Rp 138 juta, selebihnya tidak ada kejelasan.
"Saya dan Isteri yang jadi korban. Itu untuk akun isteri saya. Akun saya lain lagi," kata JS.
Untuk akun dia, JS telah menanamkan modal Rp 700 juta. Dana tersebut langsung didebit sekaligus kepada MayBank.
"Jadi total semuanya Rp 1,4 miliar. Tapi sudah dicairkan Rp 138 juta. Jadi sisa uang saya dan isteri saya yang di MayBank Rp 1,262," jelas JS.
Terkait hal itu, Kepala Cabang MayBank Bungo Junaidi enggan berkomentar banyak terhadap kasus ini, namun dirinya mengiyakan jika JS ini merupakan nasabah dari MayBank Bungo.
Dia menyebut jika yang harus memberikan komentar terhadap kasus ini adalah pihak MayBank pusat.
"Bapak hubungi aja juru bicara kami," kata Junaidi.
Junaidi tampak ketakutan. Dia selalu mengelak ketika hendak diwawancarai. Bahkan sebelum terjadi keributan, pihak keamanan melarang keras wartawan untuk meliput kasus ini.
"Tolong ya pak. Tidak boleh moto, tidak boleh bikin video," kata petugas keamanan.
Katanya, jika hendak meliput, jangan disekitar kantor MayBank Bungo.
"Jangan moto disini. Kalau mau moto, diluar saja. Jangan ada nampak gedung kantor ini, atau tulisan MayBank," lanjutnya.
Sementara itu, JS nasabah yang mengamuk dibank tersebut mengatakan jika laporan pihak keamanan kepada pimpinan MayBank, yang datang merupakan wartawan tidak jelas.
"Katanya wartawan tidak jelas. Makanya tidak diterima," kata JS.
Namun demikian, setelah dikomunikasikan, akhirnya Junadi menerima wartawan yang datang, namun dengan catatan hanya perwakilan saja. Dan disana dia meminta agar menghubungi juru bicara MayBank pusat.
Tommy Hersyaputera selaku Juru Bicara Maybank Indonesia menyebut jiia Maybank Indonesia, dalam kapasitasnya sebagai Agen Penjual Reksa Dana (APERD), telah meminta Mandiri Manajemen Investasi selaku Manajer Investasi dan juga penerbit produk Reksa Dana Terproteksi Mandiri Seri 147 (CPF147) untuk menindaklanjuti penyelesaian kewajiban pelunasan pokok dan kupon oleh PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) atas Medium Term Notes (MTN) yang diterbitkannya dan yang menjadi aset dasar Reksa Dana Terproteksi Mandiri Seri 147 (CPF147).
Maybank Indonesia juga telah berkordinasi dan meminta pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memfasilitasi penyelesaian jatuh tempo dan memberikan kepastian bagi investor dari Reksa Dana Terproteksi Mandiri Seri 147 (CPF147).
Maybank Indonesia selaku Agen Penjual Reksa Dana senantiasa berpedoman pada Prospektus Reksa Dana Terproteksi Mandiri Seri 147 (CPF147) serta tunduk pada ketentuan yang berlaku.
Untuk diketahui, JS dan isterinya mulai melakukan investasi pada tahun 2018 lalu. Janjinya pada tahun baru bisa dicairkan. Nah pada tahun 2019, dirinya juga ikut menambah investasi. Setelah jatuh tempo, uang tersebut tidak dibayarkan penuh. Yang dibayarkan hanya Rp 138 juta. Setelah ditagih, tidak ada kepastian kapan pihak MayBank. Mereka hanya mengulur-ulur waktu.
Kata JS, dirinya sudah datang ke MayBank Cabang Bungo sejak bulan lalu. Bahkan akhir-akhir ini dirinya datang kesini minimal dua kali dalam seminggu.
Tak hanya datang kekantor ini, namun JS juga membuat spanduk yang bertuliskan "Kami adalah nasabah korban MayBank Bungo, Uang kami Rp 1,262 miliar, sampai saat ini tidak dibayar. Bapak ibu mohon kami dibantu" ditempel dibelakang mobil pribadinya.
Kata JS, dirinya akan selalu mendatangi kantor MayBank dan berkeliling Kabupaten Bungo dengan spanduk itu.
"Saya mau uang saya kembali. Rp 1,262 itu modalnya saja. Belum bunganya. Saya mau investasi ini kerna ada bunganya," jelasnya.
"Kalau tidak ada hasil, mending saya tanam dibelakang rumah. Itu uang hasil jual kebun yang saya tanamkan," sambungnya. (ST)