Kejaksaan Tinggi Jambi Resmikan Rumah Musyawarah Keadilan Restoratif Di Bungo

 


Kejaksaan Tinggi Jambi Resmikan Rumah Musyawarah Keadilan Restoratif Di Bungo



Gemabangsa.id, Bungo - Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sapta Subrata meresmikan rumah musyawarah keadilan restoratif yang berada di Dusun Senamat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Kamis (31/3) pagi.

Selain Kepala kejaksaan tinggi Jambi,  kegiatan tersebut juga dihadiri Kajari Bungo, Bupati Bungo, Kapolres Bungo, Dandim 0416 Bungo Tebo, Ketua LAM, Staf Ahli Bupati, Unsur Forkompinda, serta tamu undangan lainnya.

Diketahui, Rumah Restorative merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku atau korban dan pihak lain yang terkait.

Kepala kejaksaan tinggi Jambi sapta Subrata saat meresmikan Rumah musyawarah keadilan restoratif, mengatakan bahwa keadilan restoratif bertujuan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan bukan pembalasan.


"Kita mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Bungo, Khususnya kepada masyarakat desa senamat, perangkat dan jajarannya," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Septa Subrata.

Dijelaskan Septa, Restorasi adalah suatu kebijakan Kejaksaan sebagai mediator dan Fasilitator yang netral dan tidak berpihak, yang dimediasikan dirumah musyawarah yang telah diresmikan.

"Karena sudah kami sampaikan, restorasi itu memulihkan bagaimana kondisi korban, kita menginginkan fungsi dari Rumah Musyawarah Keadilan Restoratif kita ingin mengoptimalkan tokoh adat, tokoh masyarakat," jelas Septa.

Sementara, H. Mashuri selaku Bupati Bungo, menyampaikan ucapan selamat datang Kepada Kajati Jambi, yang telah melangkahkan kaki dibumi langkah serentak limbai seayun.

"Kami sangat bangga telah dipilih rumah Musyawarah Keadilan Restoratif ini di desa senamat, tentu dengan adanya rumah memberi semangat kami," ucap Bupati Bungo, H. Mashuri.

Mashuri berharap, rumah musyawarah keadilan Restoratif yang diresmikan oleh Kejaksaan Tinggi Jambi, bisa bermanfaat bagi warga Kabupaten Bungo.

"Kami berharap, kedepannya program yg luar biasa ini memberi semangat kepada kami utuk menyelesaikan masalah-masalah yg ada di desa kmi ini," harap Mashuri. (Lid)