Warga Minta, Pelaku Tabrak Lari Tidak Di Restotatif Justice

 


Warga Minta, Pelaku Tabrak Lari Tidak Di Restotatif Justice



Gemabangsa.id, Bungo - Satlantas Polres Bungo berhasil menangkap seorang pelaku tabrak lari yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera, KM 13 arah Padang, Desa Sarana Jaya, Kecamatan Bathin lll Kabupaten Bungo, pada Sabtu (12/03/2022) sekira pukul 01.00 WIB dini hari yang lalu.

Hal ini dibenarkan Kasat Lantas Polres Bungo, AKP Agustina Wijayanti, S.Ik, MM melalui Kasi Humas Polres Bungo AKP M. Nur. Dirinya menyebutkan jika saat ini pelaku telah ditahan, setelah dilakukan penyerahan oleh Tim Sat Lantas Polres Bungo, Selasa (22/03/2022).

"Ya benar, pelaku sudah ditangkap oleh Tim Sat Lantas Polres Bungo. Dan, saat ini telah dilakukan penahanan," ujar M. Nur.

Dikatakan M. Nur, pada peristiwa tabrak lari yang melibatkan kendaraan minibus daihatsu Grandmax nomor polisi B 1081 BZA dengan sepeda motor honda beat tanpa nomor polisi, menyebabkan pengendara sepeda motor tewas ditempat. Dan setelah terjadinya laka, pelaku langsung melarikan diri.

"Satu orang korban pengendara motor tewas ditempat, dan pelaku langsung melarikan diri," katanya lagi.

Sementara, dari Penangkapan pelaku Tabrak Lari yang menyebabkan satu orang pengendara sepeda motor tewas ditempat tersebut, warga mengapresiasi kinerja kepolisian, yang cepat dalam melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Saya secara pribadi, sangat mengapresiasi kinerja kepolisian, yang berhasil menangkap pelaku," ucap Abu.

Abu menilai, pelaku yang tega kabur setelah menabrak pengendara lainnya, yang diduga tidak lagi memakai hati nurani, dan tanpa berprikemanusiaan itu, harus dihukum dengan aturan yang berlaku.

"Manusia seperti itu, harus dihukum. Karena pelaku adalah manusia yang tidak berprikemanusiaan. Jangan sampai polisi saat ini memakai Restorative Justice bagi pelaku yang tidak bertanggung jawab," kata Abu, dengan nada kesal.

Abu juga menuturkan, jika peristiwa tersebut sempat terjadi perdamaian, karena tidak ada itikad baik bagi pelaku untuk melapor dan menyerahkan diri saat terjadi laka, akan menjadi contoh negatif bagi masyarakat, yang tidak memiliki rasa tanggung jawab setelah melakukan Tabrak Lari, dengan mudahnya dilakukan perdamaian.

"Kita akan terus mengawal kebijakan kepolisian atas pelaku tabrak lari tersebut. Jangan sampai adanya perdamaian, karena ini akan menjadi contoh bagi masyarakat Kabupaten Bungo," tutupnya. (Dar)