Hendak Lecehkan Anak Dibawah Umur, Satu Remaja Di Merangin Diciduk Polisi

 


Hendak Lecehkan Anak Dibawah Umur, Satu Remaja Di Merangin Diciduk Polisi



Gemabangsa.id, Merangin - Seorang pemuda di Kabupaten Merangin Jambi, diamankan Satreskrim Polres Merangin akibat aksi bejatnya saat hendak melecehkan gadis yang masih dibawah umur.

Pelaku bernama Yusma Wendi (24), warga Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin tersebut diamankan, saat pelaku hendak mengajak anak dibawah umur, sebut saja Melati ke sebuah penginapan. 

Mendapatkan laporan atas dugaan pelecehan itu, Satreskrim Polres Merangin langsung melakukan penyelidikan dan mengungkap aksi pelaku tersebut.

Kejadian tersebut berawal, saat pelaku menjemput korban dari rumah temannya di Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin.

Bukannya menghantarkan ke rumah, pelaku malah membawa korban ke sebuah penginapan untuk disetubuhi. 

Hal itu diketahui dari beberapa keterangan yang didapatkan, di penginapan itu pelaku mengajak korban melakukan hubungan layaknya suami istri. 

Setibanya di penginapan, pelaku mengancam korban akan dibunuh jika tidak menuruti nafsunya, untuk melakukan persetubuhan dengannya.

Korban pun langsung melarikan diri dari penginapan itu dan menuju Mapolres Merangin untuk melaporkan aksi pelaku.

Mendapat laporan itu, Tim Opsnal Polres Merangin langsung bergerak mencari keberadaan pelaku dan informasi berada di rumahnya di Kecamatan Nalo Tantan.

Pelaku pun langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Merangin untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Indar Wahyu membenarkan atas penangkapan pelaku. Dirinya menuturkan, pelaku diamankan karena diduga hendak melakukan pelecehan terhadap anak dibawah umur. 

"Iya benar, pelaku sudah kita amankan dan sedang dalam proses penyidikan oleh penyidik kita," kata Kasat, Jumat (27/5/2022).

Sementara untuk pasal yang disangkakan, Kasat menyebutkan setelah keterangan pelaku diperoleh. Nantinya akan disampaikan oleh Kapolres melalui press rilis. (****)