Lapas Kotaagung Buka Kembali Layanan Kunjungan Tatap Muka

 


Lapas Kotaagung Buka Kembali Layanan Kunjungan Tatap Muka



Gemabangsa.id, Tanggamus - Lapas Kelas IIB Kotaagung membuka kembali layanan kunjungan secara langsung (tatap muka) bagi masyarakat yang ingin menemui keluarganya di Lapas Kotaagung, Senin (04/07).

Pembukaan kembali layanan ini merupakan implementasi dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme terhadap Layanan Kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar yang sudah berlaku pada 1 Juli lalu. Setelah itu, jajaran Lapas Kotaagung langsung mengadakan sosialisasi tentang pelaksanaan tersebut kepada warga binaan.

Kalapas Kotaagung, Beni Nurrahman mengatakan saat Apel pagi pegawai bahwa agar seluruh petugas Lapas Kotaagung agar bersiap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang akan datang berkunjung. 

Layanan kunjungan tatap muka ini dibuka mulai pukul 09.00 – 15.00 WIB setiap hari kecuali hari Jumat dan Minggu. Kunjungan dilaksanakan di ruang kunjungan Lapas Kotaagung dengan 1 WBP dikunjungi maksimal 2 orang selama ± 15 menit dan hanya boleh dikunjungi 1 (satu) kali dalam seminggu.

"Untuk alur layanan kunjungan, pengunjung terlebih dahulu ke loket pendaftaran untuk melakukan pendaftaran dengan membawa KTP/KK, mengambil nomor antrian dan scan barcode peduli lindungi. Kemudian masuk ke ruang portir untuk dilakukan penggeledahan pada barang bawaan dan badan pengunjung oleh petugas. Baru pada akhirnya dapat bertemu WBP di ruang kunjungan," terang Aryo selaku ketua tim layanan kunjungan.

Ada pun syarat tambahan agar dapat memanfaatkan layanan kunjungan tatap muka bagi pengunjung, antara lain anggota keluarga inti dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK), sudah mendapatkan vaksin dosis ke-3 (booster) atau membawa surat keterangan swab tes antigen dengan hasil negatif.

"Lakukan tugas sebaik mungkin sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Terlebih apabila pengunjung membludak, terapkan protokol kesehatan secara ketat dan tegakkan SOP sesuai yang telah diatur dalam surat edaran," tegas Beni menutup amanatnya.

Tampak raut wajah bahagia dari keluarga ataupun WBP yang telah lama menantikan layanan kunjungan tatap muka ini. Prosedur layanan ini pun tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (Hasbuna)