Berakhirnya Pertualangan Agam Satyawan Jelajahi Kemenag, Ditangan Polisi Bungo

 


Berakhirnya Pertualangan Agam Satyawan Jelajahi Kemenag, Ditangan Polisi Bungo


Gemabangsa.id, Bungo - Dibalik sosok penting dalam penumpasan jaringan sindikat pencurian buku nikah antar pulau, yang selama ini belum pernah terungkap, selain Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, S.Ik, MH, ada peran penting yang dimainkan oleh Kasat Reskrim polres Bungo, AKP Septa Badoyo, SH, MH, dan Kanit Tipidter Bungo, IPDA Yoga Prawira Mukti, S.Tr.K.

Dimainkan oleh peran kedua Perwira Polisi yang bertugas di Polres Bungo itu, kisah Pertualangan Agam, seorang Pria yang telah beberapa kali berhasil melakukan tindak pidana kejahatan, dengan cara membobol ruangan tempat penyimpanan Buku nikah, dengan menjelajahi beberapa Kantor Kementerian Agama diwilayah Sumatera, akhirnya terungkap.


Pelaku Agam, yang dikenal cerdas dan profesional saat melancarkan aksinya, tergolong lincah dan licin dalam melakukan kepiawaiannya, yang telah berulang kali membuka dan membobol beberapa Kantor Kementerian Agama, namun tidak pernah terungkap oleh pihak Kepolisian.

Namun tidak bagi AKBP Guntur Saputro, S.Ik, MH. Mantan Kasat Reskrim Cilacap itu, dengan cepat bergerak dalam mengungkap misteri hilangnya Ribuan Buku Nikah, Di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bungo beberapa waktu yang lalu.

Akhir Pertualangan Agam Satyawan


Akhirnya, dengan memutuskan serta mengembangkan misi bersama AKP Septa Badoyo, SH. MH selaku Kasat Reskrim Polres Bungo, dan IPDA Yoga Prawira Mukti, S.Tr.K selaku Kanit Tipidter Polres Bungo, dengan mengerahkan Tim Petir Satreskrim Polres Bungo untuk menangkap Agam, yang merupakan aktor utama pencurian Buku Nikah.

Setelah berhasil melancarkan aksinya sebanyak 7 kali, hanya butuh waktu sepekan, Pertualangan kisah Agam Satyawan, warga Desa Kampung Jua Nan XX, Kecamatan Lubuk Bagalung, Kota Padang, Sumbar, akhirnya tunduk oleh Tim Petir Satreskrim Polres Bungo

Akhir petualangan Agam Satyawan berakhir itu terjadi, pada Selasa 09 November 2021, sekira pukul 10.00 WIB, tepatnya di Jalan Bukittinggi Maninjau Jorong Lambah Sianok Anam Suku IV Koto Agam, Kabupaten Bukittinggi, Sumbar (Dekat jam Gadang).

Ketika pelaku Agam baru pulang dari Kota Pekanbaru, setelah mengedarkan beberapa buku nikah hasil curiannya di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bungo, dengan aksi yang dramatis. Yang telah dibuntuti oleh Tim Petir Satreskrim Polres Bungo, selama lebih kurang 6 jam, dari arah Pekanbaru.

Aksi yang dilakukan Agam Satyawan tersebut, merupakan bagian dari sindikat pencurian buku nikah jaringan antar Pulau, yaitu Pulau Jawa dan Sumatera, yang telah tersusun rapi, dengan memainkan peran para pemuka agama.

Dari keterangan pelaku Agam, buku nikah yang dicurinya tersebut, telah dijualnya, didaerah yang berbeda-beda. Sebelum ke Riau, Agam terlebih dahulu menjual barang itu kepada Bachtiar (68) Kecamatan Padang Selatan Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatra Barat.

Dari keterangan itu, Tim Petir Satreskrim Polres Bungo langsung menuju lokasi pengakuan Agam, ketempat dirinya mengedarkan buku nikah hasil curiannya.

Jaringan Penadah Dibongkar

Setelah mengakhiri Pertualangan Agam Satyawan, Tim Petir kembali membongkar jaringan penadah hasil curian pelaku Agam Satyawan, tiga pelaku penadahpun ikut digaruk oleh petugas, dihari berikutnya.

Satu pelaku penadah yang pertama kali diamankan, adalah Bachtiar warga Desa Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar. Bachtiar yang merupakan pemuka agama ditempat tinggalnya, yang biasa disebut Buya.

Pria yang berumur 68 tahun itu diamankan, saat sedang berada dirumahnya, pada hari Rabu (10 November 2021), sekira pukul 09.00 Wib, di Kecamatan Koto IX Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.

Tidak habis dengan pelaku Bachtiar, yang merupakan pelaku penadah, pelaku lainnya adalah Hendrizal, juga merupakan orang yang terpandang di Desanya, adalah sebagai Ketua RT, yang juga merupakan penadah buku nikah hasil curiannya.

Uniknya, ilmu yang didapatkan Hendrizal (36), bukan dari bangku pendidikan. Namun, ilmu turun temurun yang diwariskan oleh orang tuanya, yang merupakan bagian dari Kementerian Agama.

Dari kiri, IPDA Yoga Prawira Mukti, S.Tr.K (Kanit Tipidter), AKP Septa Badoyo, SH, MH (Kasat Reskrim Polres Bungo), AKBP Guntur Saputro, S.Ik, MH (Kapolres Bungo), Dan Kompol Ridwan J.M Hutagaol, S.Ik, MH (Wakapolres Bungo).

Pelaku Hendrizal diamankan, pada hari Kamis (11 November 2021), sekira pukul 08.00 Wib, di Gang Sepakat, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Kemudian, penadah lainnya adalah Yurnalis, yang merupakan seorang imam, ditangkap Tim Petir Satreskrim Polres Bungo, pada hari Kamis (11 November 2021), sekira pukul 11.00 Wib, di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Setelah mengamankan keempat para pelaku, kemudian semua pelaku langsung dibawa ke Kabupaten Bungo provinsi Jambi, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kasus ini masih akan kita kembangkan," kata Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro.

Guntur memastikan jika dalam kasus ini masih ada pelaku lain, sebab di Jambi sudah berulangkali kehilangan buku nikah. Seperti di Bungo tiga kali, di Merangin, Kerinci dan daerah lainnya.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku utama disangkakan pasal 363 ayat 1 ke-3e dan ke-5e KUHPidana, sementara penadah disangkakan pasal 480 ke-1e dan ke-2e KUHPidana dengan ancaman pidana diatas 5 tahun. (ST)