Tindak Lanjuti Curhatan Masyarakat, Kapolsek Muara Bungo Adakan Musyawarah

 


Tindak Lanjuti Curhatan Masyarakat, Kapolsek Muara Bungo Adakan Musyawarah



Gemabangsa.id, Bungo - Kampung Sukarame Dusun Sungai Mengkuang Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo, melaksanakan Kegiatan Musyawarah Mediasi Warga Kampung Sukarame. (04/02/2023) sabtu malam.

Tampak hadir, Kapolsek Muara Bungo Iptu R.F. Ritonga Diwakili BKTM Bripka Ikhrom, Danramil 0416 - Bute Kapten Saipul Anwar Diwakili Babinsa Pelda Daryulisman, Camat Rimbo Tengah Marwilisman A.R,Rio Sungai Mengkuang Redofri, Tokoh Masyarakat Rusdi, Tokoh Agama Ponidi, Ninik Mamak Abdullah serta tamu undangan lainnya yang ada di kampung sukarame tersebut 

Kapolsek kota Muara Bungo, IPTU.R.F Ritonga mengatakan, saat dikonfirmasi mengatakan  "Musyawarah ini ada beberapa poin yang di bahas dan menindak lanjuti kegiatan Jumat curhat yang baru saja di gelar di kampung mereka pada 3 februari 2023".

Diketahui pada kegiatan Jumat Curhat terdahulu diKampung Sukarame ada beberapa warga yang menuntut kepapa kampung untuk diberhentikan.

"Setelah Mendengar Curhatan tersebut dan menjawab Curhatan masyarakat. kemudian Kapolsek berkoordinasi dengan Camat Rimbo Tengah dan Rio sei mengkuang dan mendorong untuk dilaksanakan kegiatan musyawarah antara kepala kampung dan Suwardi dengan masyarakat yang mengadukan saudara Suwardi kepada Rio sungai Mengkuang," kata kapolsek kota.

Dan pada malam harinya jam 20.00 wib pada sabtu 04 Februari 2023 bertempat di kampung sukarame dusun sungai mengkuang, bertempat di rumah kepala kampung Suwardi Dilaksanakan Kegiatan musyawarah terkait permasalahan tersebut.

Setelah itu Kepala Kampung menjelaskan alur pengeluaran uang kas di depan masyarakat. dan setelah dijelaskan masyarakat mengerti dan mengakui bahwa hanya miss komunikasi.

Disampaikan Camat, berdasarkan UU dan Permendagri Hak mengangkat dan mengganti kepala kampung, adalah Hak Rio Bukan Atas Kemauan Masyarakat berdasarkan suka atau tidak suka.

"Selanjutnya keputusan mengganti atau tidak kepala kampung sukarame Rio minta waktu 1 minggu  untuk berkonsultasi dgn camat," ucap Camat.

Kegiatan musyawarah tersebut di laksanakan untuk menindak lanjuti Penyampaian masyarakat dalam kegiatan jumat curhat Polsek Muara Bungo.

"Sesuai perintah Kapolres agar segera menindak lanjuti, keluhan masyarakat dengan segera," tutup Kapolsek. (Lidya)