Gemabangsa.id, Bungo - Menjelang hari raya Nyepi yang jatuh pada tanggal 22 Maret 2023, Sat Lantas Polres Bungo akan meliburkan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi pada tanggal 22 Maret hingga 23 Maret 2023.
Kasat Lantas Polres Bungo IPTU Stefan Thomas Lumowa menerangkan, libur yang dilakukan itu karena bertepatan dengan hari libur hari raya Nyepi.
"Untuk pelayanan penerbitan SIM baru atau perpanjangan SIM, kita liburkan 2 yang bertepatan hari libur nasional dari tanggal 22 Maret 2023 hingga 23 Maret 2013," terang Kasat Lantas Polres Bungo, IPTU Stefan Thomas Lumowa, Selasa (21/03/23).
Ia mengatakan, jika pemegang SIM yang masa berlakunya habis ditanggal libur yang telah ditentukan, akan diperpanjang pada hari berikutnya.
"Bagi pemegang SIM yg masa berlakunya habis pada tanggal 22s/d 23 Maret 2023, dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada hari Jum'at tanggal 24 Maret 2023," katanya.
Ia juga menyebutkan, apabila pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal libur, dan tidak melakukan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut, akan melakukan mekanisme baru.
"Namun, bagi pemengan SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut, maka akan melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru," tutupnya. (Yan)