Gemabangsa.id, Kotaagung -- Sebanyak 158 Narapidana Rutan Kota Agung menerima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H yang diserahkan secara simbolis kepada 10 orang perwakilan WBP oleh Kepala Rutan Kota Agung, Benny M Saefulloh didampingi Kasubsi Yantah Prameswari di Aula Rutan setempat pada Sabtu, 22-04-2023
Remisi diberikan sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor, PAS-628.PK.05.04, PAS-630.PK.05.04, PAS-636.PK.05.04, PAS-646.PK.05.04 Tanggal 22 April 2023. Sementara untuk besaran bervariatif mulai 15 hari hingga 2 bulan.
Sebelum upacara pemberian remisi, seluruh warga binaan melaksanakan Sholat Iedul Fitri dipimpin Ustad Basri yang bertindak sebagai Imam dan Khotib. Selanjutnya, dilaksanakan upacara pemberian remisi secara serentak melalui zoom dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung yang terpusat di Lapas Kelas I Bandar Lampung.
"Untuk Remisi Idul Fitri Tahun ini, ada 158 orang WBP yang menerima, besarannya 90 orang mendapat remisi 15 hari, remisi 1 bulan sebanyak 66 orang, dan remisi 2 bulan 2 orang. Namun untuk tahun ini tidak ada yang langsung bebas," kata Benny.
Usai pemberian remisi, Rutan Kota Agung membuka layanan kunjungan bagi WBP. Ratusan pengunjung, yang merupakan keluarga WBP sangat antusias mendaftarkan diri untuk membesuk kerabatnya dalam rutan.
"Sejak pandemi selama 3 tahun, ini kali pertama Rutan Kota Agung membuka layanan kunjungan tatap muka setelah pembatasan kerumunan dicabut oleh Presiden Joko Widodo. Alhasil, para pengunjung menyerbu Rutan Kota Agung untuk melepas rindu dan membesuk sanak saudaranya," lanjutnya.
Namun, jajaran Rutan telah melakukan antisipasi dengan menunjuk petugas piket hari raya untuk mengakomodir ledakan pengunjung. Rutan juga melakukan koordinasi dengan Kodim Tanggamus untuk meminta bantuan personil pengamanan.
"Berkat perencanaan dan koordinasi yang baik alhamdulillah, layanan kunjungan tatap muka berjalan aman, lancar dan kondusif. Sebagai informasi tambahan, layanan besukan akan dibuka selama 4 (empat) hari sampai tanggal Selasa,(25/04/2023). Untuk syarat dan tatacaranya bisa di lihat melalui unggahan pada media sosial resmi Rutan Kota Agung," tutup Benny.(Hasbuna)