Bertempat Dihalaman Mapolres Bungo, Kapolres Bungo Pimpin Apel Pasukan Operasi Patuh 2023

 


Bertempat Dihalaman Mapolres Bungo, Kapolres Bungo Pimpin Apel Pasukan Operasi Patuh 2023



Gemabangsa.id, Bungo - Kapolres Bungo diwakili Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Kepolisian Resor Bungo Akp H.Darmawan S.H., Memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh, di Lapangan Mapolres Bungo. Senin (10/07/2023).

Hadir dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2023, Bupati Bungo dan unsur Forkopimda lainnya serta diikuti oleh Pejabat Utama Polres Bungo, serta Personel TNI dari Kodim 0416/Bute, Personel Polres Bungo, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Bungo.

Operasi Patuh tahun 2023 bertema “ Patuh Dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa “ Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2023 menandai akan dilaksanakannya kegiatan Operasi Patuh yang akan digelar selama 14 hari mulai tanggal 10 Juli hingga 23 Juli 2023, yang ditandai dengan penyematan pita Operasi kepada perwakilan peserta apel (TNI, Polri, Pol PP dan Dishub).

Dalam amanat Kapolres Bungo Akbp Wahyu Bram, S.H., S.I.K., M.I.K, yang dibacakan Kabagops Polres Bungo menyampaikan, Sebagai mana kita ketahui bersama bahwa permasalahan dibidang Lalu Lintas saat ini telah berkembang cepat dan dinamis meningkatnya jumlah kendaraan dan populasi penduduk.

"Yang membutuhkan alat transportasi sebagai mobilitas untuk memenuhi hidupnya, tidak diimbangi dengan peningkatan kesadaran bermasyarakat terhadap tertib berlalu Lintas yang ditandai dengan masih tingginya jumlah pelanggaran maupun angka kecelakaan lalu lintas," kata Darmawan, Senin (10/07/23).

Sebagai contoh operasional penggunaan jasa angkutan publik yang saat ini dapat dengan mudah diakses yakni cukup dengan menggunakan handphone, Perkembangan teknologi tersebut hendaknya perlu juga di ikuti dengan peningkatan kemampuan dari personel polri khususnya polisi lalu lintas. 

"Sehingga mampu mengantisipasi berbagai dampak yang dimungkinkan timbul dari perkembangan modernisasi transportasi, hal tersebut juga sejalan dengan program bapak kapolri yakni “polri presisi”, prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan.

"Para peserta apel gelar pasukan sekalian, yang saya hormati, kita menyadari, bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut tidak bisa dengan berdiam diri, melainkan wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya nyata yakni dengan memberdayakan seluruh stakeholder guna mewujudkan situasi kamseltibcar lantas yang kondusif," ucapnya.

Langkah komprehensif perlu dilakukan terutama dalam rangka menyelesaikan permasalahan lalu lintas serta koordinasi bersama antar instansi terkait dalam menentukan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas memelihara kamseltibcar lantas khususnya di kabupaten bungo. 

Amanat undang-undang no. 22 th 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta resolusi pbb tentang decade of action dan dijabarkan melalui perpres nomor 1 tahun 2022 tentang rencana umum nasional keselamatan lalu lintas (runk) merupakan langkah-langkah kepedulian negara untuk : 

1. Mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (kamseltibcar lantas)

2. Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas 

3. Membangun budaya tertib berlalu lintas 

4. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik. Ke 4 point di atas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh polantas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang diterima dijalankan oleh semua pihak. 

Dalam melaksanakan amanat undang-undang, polisi lalu lintas memiliki fungsi yaitu : 

1. Edukasi 

2. Engineering (rekayasa) 

3. Enforcement (penegakkan hukum) 

4. Identifikasi dan registrasi pengemudi dan kendaraan bermotor 

5. Pusat k3i (komunikasi, koordinasi dan kendali, serta informasi) 

6. Koordinator pemangku kepentingan lainnya 

7. Memberikan rekomendasi dampak lalu lintas 

8. Korwas ppns, ke delapan fungsi tersebut di implementasikan pada fungsi-fungsi polantas. 

Pada pelaksanaan operasi patuh tahun 2023 kali ini, ada beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian sehingga ditetapkan menjadi sasaran dikarenakan pelanggaran tersebut berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, antara lain :

1. Pengemudi menggunakan handphone 

2. Pengemudi di bawah umur 

3. Pelanggaran penggunaan lampu utama serta lampu rem yang menyilaukan 

4. Pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu 

5. Pengendara dan penumpang kendaraan bermotor tidak menggunakan safety belt 

6. Pelanggaran angkutan batubara dan angkutan barang lainnya yang melebihi tonase 

7. Pengemudi melawan arus 

8. Pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan. 

Dengan dilakukan penegakkan hukum terhadap sasaran prioritas tersebut, maka pelaksanaan operasi patuh tahun 2023 diharapkan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi, yaitu: 

1. Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya

2. Meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas 

3. Menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas 

4. Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap polri, dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas 

5. Terwujudnya situasi kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif.

Akhir amanat personel yang terlibat dalam Operasi Patuh 2023 agar jaga kesehatan, mental serta fisik serta niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai Ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa. 

"Laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan. Mantapkan koordinasi dengan Instansi terkait baik dari unsur pemerintah daerah maupun dengan jajaran TNI, agar Operasi yang kita gelar dapat berjalan dengan maksimal,” pungkasnya. (Yan)