Gelar Jumat Curhat, Polres Bungo Tampung Keluhkan Warga Purwobakti

 


Gelar Jumat Curhat, Polres Bungo Tampung Keluhkan Warga Purwobakti



Gemabangsa.id, Bungo – Kepolisian Resor Bungo kembali menggelar kegiatan rutin Jumat Curhat untuk menampung keluhan masyarakat, dilaksanakan di Kantor Rio Dusun Purwo Bakti Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Jumat (15/9/2023).

Kapolres Bungo di wakili Waka Polres Kompol Roslinda, RM. S.Pd didampingi Kasat Binmas AKP Budi Santoso, Kasi Humas AKP M.Noer, Kbo Satresnarkoba Iptu Deki, Kasi TIK Aiptu Asnawi, Datin (Rio) Purwo Bakti Ibu Lenny Maryani. Am.Keb. Ketua RW dan Ketua RT beserta perangkatnya, rekan media dan para undangan lainnya.

Kasat Binmas Akp Budi Santoso dalam kegiatan jum’at curhat ke 33 ini mengajak masyarakat yang hadir untuk mengeluarkan unek-unek berkaitan kinerja personel polres bungo dan menyampaikan masalah dan keluhan yang ada di lingkungan tempat tinggal.

Pada sambutannya Waka Polres Bungo menyampaikan “Banyak tindak pidana dan pelanggaran yang terjadi dilakukan oleh anak anak pelajar, oleh sebab itu caranya adalah dengan memastikan agar anak diberikan kesibukan dengan berbagai kegiatan, artinya anak sama sekali tidak ada kesempatan kenal / bertemu dengan anak yang melakukan pelanggaran atau yang kita anggap menyimpang” Ujar Kompol Roslinda.

Dalam momen tersebut bapak Widodo warga purwo bakti mengapresiasi atas kegiatan jum’at curhat yang dilakukan polres bungo untuk menampung curhatan atau keluhan masyarakat, menyampaikan curhatannya.

"Berkaitan pelaksanaan organ tunggal dimalam hari, bagaimana solusi mencegahnya," ujarnya.

Dari keluhan beberapa warga tersebut, Wakapolres Kompol Roslinda menjawab dan menyampaikan dan memberikan solusi secara terbuka atas keluhan dan curhatan dan akan di tindak lanjuti oleh fungsi yang ada di Polres Bungo.

“Jika nanti belum ada tindak lanjut dari kami, segera ingatkan kami,” ungkapnya

Pada kesempatan tersebut Wakapolres juga memberikan nomor kontak pengaduan jika melihat peristiwa kejahatan dan kejadian yang mengganggu situasi kamtibmas agar segera melapor baik melalui Call Center 110 maupun petugas kepolisian terdekat. (Red)