Program Jumat Curhat, Polres Bungo Kembali Tampung Aspirasi Masyarakat Sungai Mengkuang

 


Program Jumat Curhat, Polres Bungo Kembali Tampung Aspirasi Masyarakat Sungai Mengkuang



Gemabangsa.id, Bungo – Kepolisian Resor Bungo kembali menggelar kegiatan rutin Jumat Curhat untuk menampung keluhan masyarakat, dilaksanakan di kantor Rio (Kades) Dusun Sungai Mengkuang Kabupaten Bungo, Jumat (27/10/2023).

Kapolres Bungo di wakili Kabag SDM Kompol Cahyo PL didampingi Camat Bathin III Novi Satria, S.Sos, Kasat Binmas AKP Budi Santoso, Kasi Humas AKP M.Noer, KBO Sat Binmas Ipda Bambang JM, Kasi TIK Aiptu Asnawi, Datuk Rio Dusun Sungai Mengkuang di wakili Sekdus Ibu Desmawati, Ketua RW dan Ketua RT beserta perangkatnya. rekan media dan para undangan lainnya.

Kabag SDM Kompol Cahyo PL dalam kegiatan jum’at curhat ke 39 ini mengajak masyarakat yang hadir untuk mengeluarkan unek-unek berkaitan kinerja personel Polres Bungo dan menyampaikan masalah Kamtibmas dan keluhan yang ada di lingkungan tempat tinggal.

Pada sambutannya Kabag SDM Kompol Cahyo PL menyampaikan upaya meminimalisir pelanggaran yang sering dilakukan oleh pelajar dengan cara memastikan agar anak diberikan kesibukan dengan berbagai kegiatan.

"Artinya, anak sama sekali tidak ada kesempatan kenal/bertemu dengan anak yang melakukan pelanggaran atau yang kita anggap menyimpang," ujar kabag SDM.

Kabag SDM pada kesempatan ini juga menyampaikan persiapan Jelang pemilu yang akan dihadapi kedepan agar selalu menjaga situasi Aman, Damai, dan Sejuk.

Sementara itu, Camat Bathin III dan selaku anggota Pokdar Kamtibmas mengapresiasi atas kegiatan jum’at curhat yang dilakukan polres bungo untuk menampung curhatan atau keluhan masyarakat. Dirinya berharap kepada para Rio atau kepala Desa, agar setiap bulannya melaporkan 1 kasus yang diselesaikan secara Restoratif Juctice.

"Saya harapkan, para Rio bisa melaporkan setiap permasalahan yang diselesaikan secara RJ ke kamo setiap bulannya," ujar Camat.

Selanjutnya, ada keluhan dari salah satu kepala Kampung yang merasa diancam oleh warga terkait Pos kamling yang tidak dipergunakan. Setelah itu, penjelasan terkait penangkapan seorang anak yang tidak ada keterlibatan narkoba dan diproses polisi. Namun, dirinya tidak ada keterlibatan tersebut.

Atas keluhan beberapa warga tersebut, Kabag SDM Kompol Cahyo menjawab dan menyampaikan dan memberikan solusi secara terbuka atas keluhan dan curhatan dan akan di tindak lanjuti oleh fungsi yang ada di Polres Bungo

“Jika nanti belum ada tindak lanjut dari kami, segera ingatkan kami,” ungkapnya

Pada kesempatan tersebut Kabag SDM Kompol Cahyo juga memberikan nomor kontak pengaduan, jika melihat peristiwa kejahatan dan kejadian yang mengganggu situasi kamtibmas agar segera melapor baik ke pelayanan polres bungo denan nomorn 0812 3155 6770 atau melalui Call Center 110 maupun petugas kepolisian terdekat.